
Enam ASN Pemkot Ambon Terima Satyalancana di HUT ke-54 Korpri
ZonaInfo.id, Ambon – Enam ASN Pemkot Ambon menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Para penerima Satyalancana untuk masa pengabdian, 30, 20, dan 10 tahun ini diumumkan saat upacara peringatan HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di ruang ULA Balai Kota Ambon.
Keenam ASN penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun yakni, Pieter Julies Latupeirissa, dan Oktofina Rosalina Metiary. Satyalancana Karya Satya 20 Tahun atas nama Vedya Kuncoro, dan B.C Tity Muliati Oratmangun dan yang terakhir Satyalencana Karya Satya 10 Tahun, diterima Victor Daniel Yan Peilouw, dan Ledy Diana Sahetapy.
Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Ely Toisutta, selaku inspektur saat membacakan sambutan tertulis Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Korpri di tanah air.
“Atas nama organisasi Korpri dan pribadi, saya menyampaikan selamat ulang tahun ke-54 kepada seluruh anggota Korpri dimanapun saudara bertugas. Saya juga menyampaikan terima kasih atas dharma bakti, dedikasi, dan loyalitas yang telah saudara tunjukkan selama lebih dari setengah abad,” ujarnya.
Tema HUT Korpri tahun ini adalah “Bersatu Berdaulat Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju.” Tema tersebut mencerminkan semangat persatuan, integritas, dan profesionalisme ASN.
“Tema ini mencerminkan tekad ASN untuk tetap menjaga persatuan dan menjadi kekuatan moral serta penggerak birokrasi demi Indonesia maju dan berdaya saing,” ujarnya.
Ditekankan juga pentingnya peningkatan kesejahteraan dan netralitas ASN. “Pola karir dan pengembangan profesionalisme hendaknya terbebas dari campur tangan politik. Netralitas dan kemandirian Korpri harus senantiasa dijaga karena hal inilah yang menjadi dasar kekuatan organisasi,” tegasnya.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat Korpri melalui reformasi birokrasi, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Regulasi ini bertujuan menyesuaikan perkembangan zaman serta memperkuat standar dan kode etik ASN sebagai perekat bangsa. Selain itu, ASN disebut memiliki peran penting dalam pelaksanaan anggaran negara.
“Anggota Korpri adalah penggerak utama birokrasi untuk 3.600 triliun APBN dan 1.300 triliun APBD. Saya minta seluruh anggota Korpri fokus mewujudkan astacita presiden dan wakil presiden RI,” tandasnya.
Ia mengajak seluruh ASN mengambil sikap Korpri Siaga. “Delapan tekad kesiapsiagaan Korpri mari kita laksanakan dengan penuh kekompakan,” tandasnya.
Upacara ini menjadi momentum Pemkot Ambon untuk menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik melalui ASN yang profesional, netral, dan berintegritas. (ZI-21)
