Kota

Wali Kota dan Ketua KPU Kota Ambon Tanda Tangani Perjanjian Hibah

ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota, Bodewin M. Wattimena bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penandatanganan berlangsung, Senin (27/10/2025), saat apel pagi ASN Pemkot Ambon, di Balai Kota.

“Tadi sudah ditandatangani NPHD untuk tahapan non-pemilihan kepada KPU, dan mengikat kita dalam kewajiban-kewajiban untuk mendukung KPU Kota Ambon dalam proses selanjutnya,” kata Wali Kota dalam sambutannya.

Wali Kota mengungkapkan, pada hari Sabtu 25 Oktober lalu, ada kejadian sasi di Supermarket Dian Pertiwi, Desa Poka.

Ia menegaskan tindakan sasi yang dilakukan sekelompok warga tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Katong sementara berupaya untuk mempermudah investasi di Kota Ambon, tapi ada kelompok masyarakat yang bertindak seolah mereka pemilik bumi ini. Satpol-PP habis ini ikut dengan beta, katong bongkar itu sasi-sasi,” tandasnya.

Lanjutnya, apabila ada yang mengklaim bahwa tanah itu milik mereka, lakukan dengan prosedur hukum yang berlaku, bukan sasi.

“Kita menghargai adat-istiadat, tapi tidak dengan cara-cara yang tidak benar, kalau merasa itu milik kita ya gugat di pengadilan bukan dengan cara ini,” tegasnya.

Wali Kota meminta kepada OPD terkait agar lebih responsif. Tidak ada yang melaporkan, tentang kejadian ini, termasuk pejabat Pemerintah Rumah Tiga, dan Camat. “Semuanya cuek,” tandasnya.

Ia meminta kejadian sasi ini menjadi perhatian semua OPD untuk responsif terhadap persoalan-persoalan yang terjadi.

“Mari kita responsif terhadap persoalan-persoalan yang terjadi, koordinasi dengan aparat TNI-Polri dan lain-lain. Saya minta ini menjadi perhatian kita, supaya pemerintahan ini berjalan dengan baik,” tandas Wali Kota. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan