Kota

Pemkot Ambon Ingatkan Lagi, Swalayan dan Retail Stop Pakai Kantong Plastik

ZonaInfo.id, Ambon – Pemkot Ambon kembali mengingatkan swalayan dan toko retail untuk stop memakai kantong plastik.

Saat ini ada swalayan yang menyediakan kantong plastik bagi pembeli. Namun tak lagi gratis, tapi berbayar.

Salah seorang warga, Ibu Melissa saat menghadiri program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), Jumat (12/9/2025), di Balai Kota menyampaikan kalau ada swalayan dan toko retail yang masih memakai kantong plastik.

“Saya ingin bertanya mengenai ketentuan dan aturan, yang telah dikeluarkan oleh Sekkot di tahun 2024 tentang pengurangan sampah plastik. Tujuannya itu karena sampah plastik sangat sulit untuk diurai,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, ada beberapa swalayan di Kota Ambon sudah mewajibkan untuk pembeli membawa tas sendiri, pakai kardus atau diganti dengan tas kain.

“Kami sudah mengikuti beberapa aturan yang dari Sekretariat kota, tapi sering dimarahin oleh customer, kenapa dong seng kasih plastik, tapi kami mengedukasi dengan cara memberitahukan bahwa sekarang ini bumi sudah setengah mati, katong lingkungan harus dijaga. Jadi sebaiknya kalau datang belanja, bawa tas sendiri dari rumah atau mau tas kain, katong seng menyediakan lagi sesuai aturan kota,” ujarnya.

Ia menyebutkan di beberapa swalayan masih menjual kantong plastik Rp.500 per kantong.

“Itu ada ketimpangan sosial dan juga saya mau mempertanyakan, sebenarnya sanksinya seperti apa, apakah sudah pernah ditelusuri atau disanksi?,” tegasnya.

Merespons ibu Melinda, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette mengatakan, Pemerintah Kota sudah memberikan surat edaran ke swalayan-swalayan dan retail untuk tidak menggunakan kantong plastik.

“Seingat saya kita sudah menyurati dari tahun kemarin, coba kita tegas lagi, swalayan dan retail-retail seperti Indomaret maupun Alfamidi harus menggunakan kantong yang ramah lingkungan,” tandasnya.

Ia melanjutkan Pemerintah Kota akan mengambil jika ada swalayan atau toko retail yang tidak patuh. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan