Lintas Daerah

Bupati SBB Sampaikan Dokumen Rencana KUA PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD

ZonaInfo.id, SBB – Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman menyampaikan dokumen rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2025 ke DPRD setempat.

Penyampaian dokumen tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (8/8/2025), di ruang sidang utama Kantor DPRD SBB, Piru.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten SBB Andarias. H. Kolly, didampingi Wakil Ketua dan Bupati SBB, Asri Arman. Turut hadir para anggota DPRD, Wakil Bupati Selfinus Kainama, Sekda Leverne. A. Tuasuun dan unsur Forkopimda.

Bupati SBB dalam sambutannya mengatakan penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah yang disusun berdasarkan RKPD dan mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional serta kondisi riil daerah. Ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran belanja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami harap pembahasannya bisa berjalan konstruktif dan tepat waktu,” ujarnya.

Ia melanjutkan, penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 merupakan bentuk kesepahaman dan cermin dari keinginan bersama antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten SBB. Penyusunannya tentu berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang dalam program, kegiatan dan sub kegiatan akan mempunyai nilai yang ekonomis dan efisien seiring dengan penggunaan perhitungan sesuai standar harga.

Ketua DPRD SBB, Andareas H. Kolly mengatakan, perubahan KUA dan PPAS ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan masyarakat SBB.

“Kita harus memastikan bersama bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” tandasnya. (ZI-14)