Ragam

Dekan FPIK Unpatti Lantik Koordinator Prodi Studi Teknologi Hasil Perikanan

ZonaInfo.id, Ambon – Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Pattimura, Prof. Dr. Yoisye Lopulalan, S.Pi., M.Si melantik Dr. Meigy N. Mailoa, S.Pi., M.Si sebagai Koordinator Program Studi Teknologi Hasil Perikanan.

Pelantikan berlangsung, Jumat (22/8/2025), di ruang seminar FPIK.

Pelantikan Mailoa berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Pattimura Nomor: 1701/UN13/SK/2025 tentang Pelantikan Koordinator Program Studi Teknologi Hasil Perikanan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura Periode 2025–2029.

Lopulalan dalam sambutannya mengatakan pelantikan kembali Dr. Meigy N. Mailoa, S.Pi., M.Si. sebagai Koordinator Program Studi Teknologi Hasil Perikanan merupakan wujud keberlanjutan kepemimpinan yang dinilai berhasil. Pada periode pertama, ia telah melalui proses panjang dan berhasil mengantarkan program studi meraih berbagai prestasi penting di bidang akademik maupun pengembangan kelembagaan.

Dekan menegaskan ke depan Program Studi Teknologi Hasil Perikanan perlu melakukan perubahan, baik dari segi nomenklatur. Seperti kemungkinan bertransformasi menjadi Program Studi Bioteknologi atau lainnya, agar semakin diminati. Selain itu, arah pendidikan juga diharapkan tidak lagi berorientasi pada pengolahan tradisional, melainkan beranjak menuju pengolahan modern yang lebih inovatif dan relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta kebutuhan industri.

Dengan adanya visi Rektor dan Gubernur yang menitikberatkan pada sektor perikanan dan kelautan, Program Studi Teknologi Hasil Perikanan diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam mendukung pengembangan daerah.

Pengalaman kepemimpinan pada periode sebelumnya, Dr. Meigy N. Mailoa diyakini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan serta memperkuat koordinasi dalam rangka menjawab visi dan misi tersebut.

Hadir dalam acara pelantikan, para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Jurusan, para Ketua Program Studi, tenaga fungsional dalam lingkup fakultas, keluarga, serta rohaniawan. (ZI-21)