
Rektor Unpatti dan Direktur Utama PT Global Emas Bupolo Tanda Tangani MoU
ZonaInfo.id, Ambon – Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd dan Direktur Utama PT. Global Emas Bupolo, Mansur Lataka menandatangani Nota Kesepahaman (MoU).
Penandatanganan kerja sama strategis ini, berlangsung Rabu, (20/8/2025) di Ruang Kerja Rektor Universitas Pattimura.
PT. Global Emas Bupolo merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan emas di Maluku. Penandatanganan MoU merupakan langkah awal menuju kesepakatan kerja sama oleh kedua pihak dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi.
Rektor dalam sambutannya mengatakan pertemuan yang digelar merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya terkait penyiapan dokumen, baik menyangkut rekrutmen maupun kajian pengembangan potensi sumber daya alam di Maluku.
Melalui penandatanganan MoU, kerja sama antara kedua pihak diharapkan dapat berjalan lebih teratur, memiliki dasar hukum yang jelas, serta memberikan tanggung jawab yang lebih terukur ke depan.
Rektor menjelaskan sebelumnya Unpatti juga telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup melalui penandatanganan MoU terkait pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam kerja sama tersebut, Unpatti mendapat mandat untuk menyiapkan dokumen strategis pengelolaan dan pengendalian lingkungan, mengingat banyaknya permasalahan yang dihadapi, termasuk eksploitasi sumber daya alam yang kerap mengabaikan kualitas ekologi manusia. Upaya ini menjadi strategi penting dalam menjaga keberlanjutan dan kualitas lingkungan.
Rektor menegaskan melalui penandatanganan MoU ini, kedua pihak diharapkan dapat mengawal dan mengontrol pemanfaatan sumber daya lingkungan secara baik dan sesuai ketentuan, sehingga potensi yang dimiliki dapat terjaga serta dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Direktur Utama PT Global Emas Bupolo Mansur Lataka dalam sambutannya mengatakan melalui penandatanganan MoU, pihak Unpatti memiliki peran untuk mengawasi sekaligus diberikan ruang dalam memberikan bimbingan terhadap pemanfaatan sumber daya alam oleh PT Global Emas Bupolo, agar pengelolaannya dapat berjalan sesuai aturan dan berkelanjutan. (ZI-21)