
DPRD Dukung Kantor Wali Kota Dipindahkan ke Passo
ZonaInfo.id, Ambon – DPRD Kota Ambon mendukung Kantor Wali Kota Ambon dipindahkan ke kawasan Terminal Transit Passo.
Dukungan DPRD ini tertuang dalam kata akhir 9 fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat (1//7/2025) dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025.
Fraksi Partai Nasdem misalnya, menegaskan memberikan dorongan dan mendukung penuh wacana Wali Kota untuk memindahkan Kantor Balai Kota Ambon ke wilayah Desa passo karena memang kondisi Kantor Balai Kota yang ada sekarang sudah tidak dapat menampung OPD dan ASN yang semakin meningkat.
Menurut Fraksi Golkar, pemindahan Kantor Wali Kota ke Negeri Passo, Kecamatan Baguala agar proses penyelenggaraan Pemerintah lebih terintegrasi dan terkonektif.
Tujuh fraksi lainnya yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Perindo, PKB, Gerindra, Demokrat, Keadilan dan Amanat Pembangunan, serta Fraksi Hati Nurani Buru Solidaritas juga menyatakan mendukung.
Wali Kota menyampaikan apresiasi karena seluruh fraksi mendukung rencana untuk memindahkan Kantor Wali Kota Ambon ke Terminal Transit.
“Satu hal yang mesti kita ingat bahwa pemerintah kota telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar dalam upaya membangun terminal transit sampai hari ini dia menjadi proyek gagal, ya gagal karena belum selesai. Oleh karena itu kalau tidak kita manfaatkan dia akan mubazir padahal dari sisi konstruksi masih memenuhi syarat untuk kita bisa mempergunakannya,” ujarnya.
Hadir dalam rapat paripurna, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, Sekkot, Roby Sapulette, Ketua DPRD, Morits Tamaela bersama Para Wakil Ketua DPRD, Para anggota DPRD, Forkopimda Kota Ambon, serta para pimpinan OPD. (ZI-21)