Kota

Proyeksi Pendapatan Kota Ambon di Perubahan APBD 2025 Rp1,3 Trilyun                                         

ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota, Bodewin M. Wattimena menyampaikan proyeksi Pendapatan Daerah Kota Ambon dalam Perubahan APBD tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp.1.307.502.638.184.

Wali Kota menyampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon tahun Anggaran 2024, serta penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Ambon tahun Anggaran 2025, Jumat (25/7/2025), di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kota.

Wali Kota mengungkapkan, pendapatan sebesar Rp.1.307.502.638.184, (satu trilyun, tiga ratus tujuh milyar, lima ratus dua juta, enam ratus tiga puluh delapan ribu, seratus delapan puluh empat rupiah), atau berkurang sebesar 0,30 persen dari sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.1.311.412.774.315,- (satu trilyun, tiga ratus sebelas milyar, empat ratus dua belas juta, tujuh ratus tujuh puluh empat ribu, tiga ratus lima belas rupiah), dalam APBD murni tahun Anggaran 2025.

Proyeksi pendapatan daerah tersebut terdiri atas:

  1. Pendapatan asli daerah, ditargetkan sebesar Rp.262.952.752.871, (dua ratus enam puluh dua milyar, sembilan ratus lima puluh dua juta, tujuh ratus lima puluh dua ribu, delapan ratus tujuh puluh satu rupiah), atau bertambah sebesar 10,30 persen dari target pendapatan asli daerah dalam APBD murni tahun anggaran 2025.
  2. Pendapatan transfer, dianggarkan sebesar Rp.1.019.077.553.729,- (satu trilyun, sembilan belas milyar, tujuh puluh tujuh juta, lima ratus lima puluh tiga ribu, tujuh ratus dua puluh sembilan rupiah), berkurang sebesar 3,04 persen dari target pendapatan transfer dalam APBD murni tahun anggaran 2025.
  3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, dianggarkan sebesar rp.25.472.331.584, (dua puluh lima milyar, empat ratus tujuh puluh dua juta, tiga ratus tiga puluh satu ribu, lima ratus delapan puluh empat rupiah), atau sama dengan penganggaran dalam APBD murni tahun anggaran 2025.

Sedangkan belanja daerah Kota Ambon dalam Perubahan APBD tahun Anggaran 2025, dianggarkan sebesar Rp.1.315.060.152.549,- (satu trilyun, tiga ratus lima belas milyar, enam puluh juta, seratus lima puluh dua ribu, lima ratus empat puluh sembilan rupiah) atau berkurang sebesar 1,70 persen, dari sebelumnya dianggarkan dalam APBD murni tahun 2025, sebesar Rp.1.337.462.774.315, (satu trilyun, tiga ratus tiga puluh tujuh milyar, empat ratus enam puluh dua juta, tujuh ratus tujuh puluh empat ribu, tiga ratus lima belas rupiah).

Belanja daerah Kota Ambon dalam Perubahan APBD tahun Anggaran 2025, dianggarkan untuk membiayai:

  1. Belanja operasi, dianggarkan sebesar Rp.1.022.521.579.309,- (satu trilyun, dua puluh dua milyar, lima ratus dua puluh satu juta, lima ratus tujuh puluh sembilan ribu, tiga ratus sembilan rupiah), atau berkurang sebesar 2,74 persen dibanding penganggaran pada APBD murni tahun Anggaran 2025.
  2. Belanja modal, dianggarkan sebesar Rp.175.076.435.080,- (seratus tujuh puluh lima milyar, tujuh puluh enam juta, empat ratus tiga puluh lima ribu, delapan puluh rupiah) atau bertambah sebesar 2,06 persen, dari penganggaran pada APBD murni tahun Anggaran 2025.
  3. Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp.10.553.638.849,- (sepuluh milyar, lima ratus lima puluh tiga juta, enam ratus tiga puluh delapan ribu, delapan ratus empat puluh sembilan rupiah), atau bertambah sebesar 18,95 persen, dibanding penganggaran pada APBD murni tahun Anggaran 2025.
  4. Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp.106.908.499.310,- (seratus enam milyar, sembilan ratus delapan juta, empat ratus sembilan puluh sembilan ribu, tiga ratus sepuluh rupiah), atau dianggarkan sama dengan penganggaran pada APBD murni tahun anggaran 2025.

Sementara Pembiayaan Daerah Kota Ambon dalam Perubahan APBD tahun Anggaran 2025, dianggarkan sebesar Rp.7.557.514.365,- (tujuh milyar, lima ratus lima puluh tujuh juta, lima ratus empat belas ribu, tiga ratus enam puluh lima rupiah), yang terdiri atas penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2024 sebesar Rp.9.807.514.365,- (sembilan milyar, delapan ratus tujuh juta, lima ratus empat belas ribu, tiga ratus enam puluh lima rupiah), serta pengeluaran pembiayaan

sebesar Rp.2.250.000.000,- (dua milyar, dua ratus lima puluh juta rupiah), yang dianggarkan untuk penyertaan modal pada badan usaha milik daerah.

Dengan demikian, maka Perubahan APBD Kota Ambon tahun Anggaran 2025, dirancang berada dalam kondisi berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Rancangan Perubahan APBD Kota Ambon tahun 2025, selanjutnya akan dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Kota.

“Besar harapan Pemerintah Kota pembahasan ini dapat dilakukan secara efektif dan efisien serta tidak berlarut-larut, mengingat kita dibatasi, sesuai Edaran Menteri Dalam Negeri,” tandas Wali Kota.

Wattimena menjelaskan pula, Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Ambon tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pengelolaan APBN dan APBD tahun 2025, yang mengarahkan untuk membatasi belanja pada kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus grup discussion, mengurangi belanja perjalanan, membatasi belanja honorarium, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur, memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik, serta lebih selektif dalam memberikan hibah.

Selain itu, Perubahan APBD tahun 2025 juga diarahkan untuk mengakomodir visi dan misi Kepala Daerah yang diimplementasi dalam 17 program prioritas.

Hal ini sangatlah penting dilakukan mengingat tahun 2025, merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon tahun 2025-2029, dengan visi Ambon manis, inklusif, toleran dan berkelanjutan, dengan misi mewujudkan Ambon manise, mewujudkan Ambon inklusif, mewujudkan Ambon toleran, mewujudkan Ambon berkelanjutan. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan