
Dekan FST Unpatti Lantik Tiga Koordinator Prodi
ZonaInfo.id, Ambon – Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Unpatti, Dr. Henry Junus Wattimanela, S.Si., M.Si., melantik tiga koordinator program studi.
Pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung, Jumat (2/5/2025) di Lobby Gedung FST.
Hadir Wakil Dekan, Senat Fakultas, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Koordinator Program Studi, Koordinator dan Subkoordinator di lingkungan FST Unpatti, Rohaniawan serta perwakilan keluarga dari pejabat yang dilantik.
Ketiga pejabat baru yang dilantik yaitu Dr. Windi Mose, S.Pd. sebagai Koordinator Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (di bawah Jurusan Biologi), berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Pattimura Nomor 648/UN13/SK/2025 tertanggal 11 April 2025.
Gianita Anastasia Salamena, S.Si., M.Si. sebagai Koordinator Program Studi Rekayasa Instrumentasi dan Otomasi (di bawah Jurusan Fisika), berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Pattimura Nomor 649/UN13/SK/2025 tertanggal 11 April 2025.
Dr. Diana Julaidy Patty, S.Si., M.Sc. sebagai Koordinator Program Studi Fisika (di bawah Jurusan Fisika), berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Pattimura Nomor 650/UN13/SK/2025 tertanggal 11 April 2025.
Dekan FST Unpatti dalam sambutannya meminta ketiga pejabat yang baru dilantik untuk segera mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan program studi.
Secara khusus, ia memberikan perhatian kepada persiapan akreditasi, baik akreditasi pertama untuk kedua program studi baru (Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Rekayasa Instrumentasi dan Otomasi) yang akan dilaksanakan dalam 2 tahun ke depan, maupun akreditasi internasional yang sedang disiapkan Program Studi Fisika.
Dekan juga berpesan kepada ketiga pejabat yang baru dilantik tersebut, untuk memegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkan pada saat pelantikan. Termasuk diantaranya mengutamakan pelayanan terbaik bagi mahasiswa dan masyarakat, serta senantiasa berkoordinasi dengan pimpinan dalam lingkup FST Unpatti terkait penyelenggaraan program studi di masa mendatang. (ZI-21)