
DPRD Kabupaten Buru Umumkan Penetapan Umasugi-Sudarmo
ZonaInfo.id, Namlea – DPRD Kabupaten Buru menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Ikram Umasugi-Sudarmo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buru Tahun 2024.
Kendati sempat digugat di MK dan sempat dilakukan PSU di TPS 2 Debowae dan PSSU di TPS 19 Namlea, Paslon IKHLAS tetap unggul dari rival terdekatnya, Amos Besan-Hamzah Buton.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlangbuana, dihadiri dua wakil ketua, Sunardi Idris dan Jaidun Saanun, Jumat (9/5/2025).
Penjabat Bupati, Syarif Hidayat, Sekda Muh Ilyas Hamid, Ketua KPU, Walid Aziz dan Forkopimda serta sejumlah pimpinan OPD turut hadir.
Bambang saat memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, kalau tahapan demi tahapan dalam rangkaian pemilihan kepala daerah pada akhirnya menghasilkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
Ia menegaskan berbagai ketegangan politik yang terjadi dan semakin liarnya buzzer yang marak di media sosial, demonstrasi mahasiswa, maupun kritikan pedas kelompok tertentu, justru menunjukkan adanya lompatan kualitas dalam ekspektasi masyarakat kita terhadap sosok calon pemimpin yang ideal, sehingga hendaknya kita semua memandang hal itu sebagai proses pendewasaan demokrasi di daerah kita.
Diakuinya, secara politik administrasi, paripurna DPRD merupakan tahap awal dari mekanisme usul peresmian pengangkatan bupati dan wakil bupati melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri sampai dengan hari pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang baru.
Oleh karenanya, rapat paripurna DPRD hari ini memiliki kedudukan yang strategis dalam penetapan bupati dan wakil bupati.
Namun demikian, dalam pandangan DPRD sebagai lembaga wakil rakyat, rapat paripurna ini lebih merupakan momentum yang akan memastikan tata kelola pemerintahan dan akselerasi Pembangunan Daerah terus dapat berjalan.
Lebih lanjut dijelaskan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru sebagai lembaga yang diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati telah selesai melaksanakan pleno dalam rangka penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
Dengan demikian, DPRD mengagendakan pengumuman hasil penetapan Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Buru tahun 2024 sebagai agenda utama rapat Paripurna DPRD yang akan disampaikan melalui pembacaan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru.
Bambang kemudian mempersilakan Ketua KPU, Walid Aziz membacakan Surat Keputusan KPU Nomor 58 Tahun 2025.
Usai mendengar Surat Keputusan KPU, pimpinan DPRD mengajak kita semua untuk menyambut kehadiran pemimpin daerah Ikram-Sudarmo dengan doa tulus dan ikhlas, demi kesehatan dan keberkahan mereka berdua dalam mengemban amanah kepemimpinan disertai dengan aplus yang meriah atas keberhasilan yang cemerlang.
Selaku warga negara yang baik dan taat asas tentunya sukacita dan kebanggaan atas terpilihnya bupati dan wakil bupati kita mesti pula dibarengi dengan memberikan ucapan selamat serta mengungkapkan harapan akan masa depan Kabupaten buru yang lebih baik.
Olehnya itu, dari tempat ini DPRD menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten buru yang telah menyalurkan hak politiknya dalam pelaksanaan Pemilukada 27 November 2024 yang lalu.
Kepada bupati dan wakil bupati terpilih Ketua DPRD juga menitip pesan bahwa masyarakat membutuhkan sosok pemimpin yang selalu berada di samping masyarakatnya untuk membela dan memberikan rasa aman kepada kita semua.
Ikram-Sudarmo diharapkan selalu berada di samping masyarakat untuk mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya serta menjadikan seluruh komponen masyarakat sebagai kekuatan untuk memastikan Kabupaten Buru terus maju dan sejahtera di masa depan. (ZI-18)