ZonaInfo.id, Ambon – Pemkot Ambon akan membangun sembilan (9) pos penjagaan untuk memastikan akses jalan Pantai Mardika tetap lancar bagi kendaraan dan masyarakat.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota, Ely Toisutta memimpin langsung penertiban jalan Pantai Mardika, Terminal A1 dan A2 hingga Baru Merah, Senin (28/4/2025) yang selama ini dipenuhi oleh pedagang.
Keberadaan para pedagang di atas trotoar dan badan jalan memicu kemacetan parah. Bahkan Jalan Tulukabessy turut terdampak kemacetan.
Penertiban berjalan lancar dan kondusif. Tak ada perlawanan pedagang, karena informasi dan sosialisasi tentang penertiban sudah dilakukan jauh hari oleh tim penertiban Pemkot Ambon yang dipimpin penjabat Sekkot Roby Sapulette, atas perintah Wali Kota.
“Kami akan terus mengawal ini satu minggu ke depan nanti memasuki hari ke-8 Pemerintah Kota akan membuat 9 pos penjagaan supaya memastikan bahwa proses penertiban ini terus, dan memastikan jalan Pantai Merdeka terakses dengan baik oleh kendaraan dan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga proses penertiban Pasar Mardika, khususnya jalan Pantai Mardika dan Terminal A1, A2 bisa terlaksana dengan baik.
“Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota semata-mata untuk ketertiban kota ini dan memastikan bahwa seluruh masyarakat bisa menjalani aktivitas di kota ini dengan baik,” tandasnya.
Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada para pedagang yang dengan sukarela membongkar lapak-lapak mereka.
“Kami berharap basudara masuk ke gedung pasar yang baru, ini untuk katong pung kebaikan bersama,” ujarnya.
Ia berharap hal ini terus menjadi komitmen bersama supaya Kota Ambon semakin maju dan tertib ke depan.
“Ingat basudara samua, hari ini kita menjadi jadi pelaku-pelaku sejarah yang baik bagi Kota Ambon. Apapun kedudukan, jabatan, status sosial kita, mari bersama dengan Pemerintah Kota kita terus membenahi Kota Ambon, membangun kotamu supaya semakin maju ke depan. Terima kasih, Beta par Ambon, Ambon par Samua,” tandas Wali Kota. (ZI-21)