Lintas Daerah

Tarik dari Eks Pejabat, Jaksa Serahkan 10 Mobil ke Pemkab Maluku Tengah

ZonaInfo.id, Masohi  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menyerahkan kembali 10 unit mobil milik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang sebelumnya berada di tangan eks pejabat.

Penyerahan dilakukan Kepala Kejari Maluku Tengah, Nur Akhirman kepada Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Jauhari Tuarita, di depan Kantor Kejari, Jalan Banda, Kecamatan Kota Masohi, Rabu (22/1/2025).

Nur Akhirman menjelaskan kendaraan-kendaraan tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang selama ini masih berada di tangan mantan pejabat, termasuk mantan kepala dinas, camat, dan anggota dewan.

Lanjutnya, upaya penyitaan dilakukan setelah proses negosiasi dan koordinasi intensif antara pihak Kejaksaan dengan para mantan pejabat tersebut. Total nilai 10 unit mobil dinas ini ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.

Nur Akhirman juga menjelaskan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima dari Pemkab Maluku Tengah, masih ada delapan unit mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat.

Kejaksaan akan terus menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut dan akan mengupayakan pengembalian, baik dalam kondisi rusak maupun layak operasi.

Penarikan dan penyerahan mobil dinas ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemkab Maluku Tengah dan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah yang dimulai sejak akhir 2023. (ZI-21)