Parlementaria Maluku

DPRD Maluku Menunggu Usulan Pergantian Almarhum Latuconsina

ZonaInfo.id, Ambon – DPRD Provinsi Maluku hingga kini masih menunggu usulan pergantian almarhum Rasyad Efendy Latuconsina yang meninggal dunia beberapa waktu lalu di Jakarta.

Ada surat masuk dari Partai Golkar terkait pemberhentian almarhum dari Wakil Ketua DPRD Golkar Maluku, tapi bukan usulan pergantian.

“Kami akan menunggu keputusan dari Partai Golkar, siapa yang akan menggantikan dan sampai sekarang belum ada,” ujar Sekwan DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Ia mengatakan Ketua DPRD Maluku ingin secepatnya, namun waktunya itu bisa tiga bulan. Kalau cepat itu lebih baik agar bisa mengisi kekosongan di Fraksi Golkar.

“Nanti kalau sudah ada surat dari DPD Golkar Maluku baru DPRD mengusulkan ke KPU Provinsi Maluku dan selanjutnya ke Pemerintah Provinsi Maluku, kemudian dibawa ke Pusat untuk diproses Pergantian Antar Waktu (PAW),” jelas Samal.

Untuk diketahui, Efendy Latuconsina tutup usia pada, Sabtu (4/1/2025).

Politisi Golkar itu dikabarkan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit (RS) Pelni Jakarta, sekitar pukul 21.45 WIB.

“Iya, kami juga sudah terima kabar soal meninggalnya pak Efendy Latuconsina. Pimpinan dan anggota DPRD serta staf dan pegawai mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya pak Efendy,” kata Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, Minggu (5/1/2025). (ZI-21)