ZonaInfo.id, Namlea – Pendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Amos Besan-Hamzah Buton mengepung Kantor PPK Namlea, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT.
Lima komisioner PPK Namlea itu bermalam di kantor mereka yang berlokasi di Kantor Camat Namlea. Pendukung AMANAH mencurigai mereka mengutak-atik perolehan suara dari sejumlah TPS untuk menambah perolehan suara salah satu paslon.
Beberapa pendukung AMANAH nyaris lepas kontrol merangsek maju menyerang komisioner PPK. Namun aparat kepolisian bertindak cepat, sehingga insiden itu tidak berlanjut.
Salah satu pendukung AMANAH terlihat kesurupan. Sambil menenteng parang tajam di tangan kanannya, ia mengiris badannya sendiri tapi tidak mempan senjata tajam.
Ia beberapa kali maju ke depan guna mencari komisioner PPK Namlea. Tapi keburu ditahan oleh beberapa rekannya, lalu parangnya diambil dan ia ditenangkan.
Beberapa pendukung lainnya dengan suara menggelegar, mengingatkan komisioner PPK Namlea agar tidak berlaku curang.
Nama salah satu anggota PPK Namlea, Abdulah Hiku paling sering disebut dalam insiden itu. Ia dituding dan dicurigai sebagai biang kerok dugaan upaya mencurangi hasil pilkada yang telah selesai tanggal 27 November lalu.
Warga kurang percaya dengan Abdullah Hiku Cs, karena sempat beredar informasi negatif yang belum dapat dibuktikan kebenarannya, kalau ada sejumlah oknum penyelenggara pemilu beberapa hari lalu ada bertemu dengan ketua tim sukses salah satu paslon di salah satu hotel di Kota Namlea.
Abdullah juga kurang dipercayai, karena saat masih menjadi PNS dan menjabat sebagai Sekretaris Panwaslu Kabupaten Buru (kini Bawaslu, red) di pilkada lalu, ia pernah terlibat kasus korupsi dan sudah selesai menjalani hukuman badan di penjara.
Kecurigaan lain, juga dalam Pileg lalu, diduga ada upaya kecurangan hasil suara di PPK Namlea, sehingga penetapan hasil Pileg berlarut-larut dengan dibuka ulang kotak suara di sejumlah TPS di Namlea.
Ketua PPK Namlea, Amirudin Buton kepada wartawan menyangkal keras telah masuk angin guna menambah perolehan suara salah satu paslon.
Menanggapi kecurigaan warga, ia pasrah menyatakan dapat menerimanya dengan rendah hati.
Amirudin menyatakan benar, kalau ada tim AMANAH yang mendapati mereka tidur dalam ruangan.
Ruangan itu bukan tempat penyimpanan kotak suara. Tapi masih di dalam gedung yang sama dengan tempat penyimpanan kotak suara.
Amirudin lebih jauh menjelaskan, kalau mereka berlima berada dan bermalam di sana untuk menyelesaikan administrasi yang belum terselesaikan.
“Katong tidak ada punya niat sedikitpun untuk mengutak-atik apa yang sudah ada di dalam,” tandas Amirudin.
Amirudin menambahkan, proses pleno di PPK Namlea sudah berjalan Jumat (29/11/2024). Namun ada permintaan dari saksi dan Panwas Kecamatan Namlea agar dilanjutkan Sabtu, karena mereka punya data belum lengkap.
Mendapatkan penjelasan seperti itu, salah satu tim AMANAH, Linda sempat masalahkan kenapa yang lain pulang dan Amirudin dan kawan-kawan tetap bertahan di sana, sehingga berlanjut dengan debat kusir yang panjang dari sejumlah tim dengan Amirudin.
Sementara komisioner PPK, Said Biloro menambahkan, kalau apa yang disampaikan oleh ketua PPK menyangkut dengan administrasi yaitu menyangkut dengan fom kejadian khusus yang harus diprint, bahwa apabila ada keberatan karena ditemukan kejangalan dari saksi pada saat buka kotak suara dan dan lain-lain.
Namun penjelasan komisioner PPK itu mendapat respons dari tim AMANAH, kenapa tidak diprint saja di rumah dan kenapa print fom yang cuma sedikit itu sampai harus bermalam di lokasi pleno dan tempat kotak suara tersimpan di sana.
Sementara itu, tiga saksi mata dari kubu AMANAH menceritakan, kejanggalan dugaan perbuatan curang oleh para komisioner PPK Namlea mulai mereka rasakan saat ada yang mengantar makanan dan kopi ke lokasi tersebut di malam hari kepada tim yang berjaga-,jaga tidak jauh dari gedung.
“Saya yang mengantar makanan dan ada yang meminta anak-anak agar pulang tidak boleh berjaga di sini,” jelas Nasrun Buton.
Sedangkan Karmila Makasar menambahkan, kalau ia dan suaminya Nasrun Buton kembali datang pukul 01.00 WIT disuruh untuk memantau langsung di sana.
Ia dan suaminya datang duluan baru menelepon rekannya bernama Naura. Tapi ia tidak masuk ke dalam karena dilarang oleh petugas.
Sementara Naura menjelaskan, saat tiba di PPK Namlea, mereka tidak diperbolehkan masuk ke halaman kantor. Ada petugas yang datangi mereka di luar pagar dan meminta agar pulang saja.
Namun setelah itu ia dipersilakan masuk dan mengekor petugas ke dalam ruangan. Di sana menyaksikan ada lima komisioner PPK Namlea berada di dua ruangan terpisah dan sedang tidur atau hanya berpura-pura tidur.
Tidak ada aktivitas kalau mereka sedang mengerjakan tugas-tugas sebagai anggota PPK, sehingga kelimanya harus bermalam di sana.
Sampai berita ini dikirim pihak penyelenggara KPU Kabupaten Buru belum berhasil ditemui dan dimintai keterangan. (ZI-18)