ZonaInfo.id, Ambon – Sesuai data KPU Kota Ambon, ada sebanyak 7.478 pemilih pemula yang belum memiliki KTP Elektronik, namun nama mereka ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal ini menjadi salah satu masalah penting yang dibahas dalam Rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ambon, Jumat (22/11/2024), di Grand Avira Hotel.
“Setelah kita break down terdapat 7.478 orang yang terdata di DPT namun belum memiliki KTP Elektronik sehingga sementara ini sedang diupayakan agar dapat terakomodir seluruhnya,” kata Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmmud.
Lanjutnya, apabila proses pembuatan KTP Elektronik sampai dengan waktu pemilihan tak kunjung selesai maka alternatifnya akan disesuaikan dengan aturan yang diturunkan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni menggunakan data pada Pemilu Capres dan Cawapres.
“Dalam Rakor sudah disampaikan sesuai dengan peraturan untuk Capil terkait dengan penggunaan data saat pemilihan umum Pilpres kita bisa mengguankannya, sebab belum ada regulasi terbaru. Namun, apabila ada rujukan terbaru maka kita akan laksanakan sesuai dengan arahan yang disampaikan,” ujar Kaharudin.
Hal senada disampaikan Penjabat Wali Kota, Dominggus N. Kaya. Ia mengatakan masalah itu sementara dikoordinasikan dan akan ditindaklanjuti.
“Sebab ini sangat berpengaruh, sehingga diharapkan kehadiran para pemilih pemula di Dukcapil untuk mengurus administrasi KTP Elektronik, sebab ini menjadi tiket masuk pemilihan,” ujarnya. (ZI-21)