ZonaInfo.id, Ambon – Media massa memiliki peran yang strategis. Olehnya itu, harus ikut mencegah konflik baik menjelang maupun pasca Pilkada.
Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Roby Sapulette yang mewakili Penjabat Wali Kota saat membuka Sosialisasi Peran Strategis Media Massa Dalam Deteksi Dini Konflik Menjelang dan Pasca Pemilukada Tahun 2024, yang digelar Badan Kesbangpol Kota Ambon, Jumat (22/11/2024) di Hotel Grand Avira, Ambon.
Sapulette mengatakan media mempunyai kekuatan untuk mengkonstruksi realitas dalam masyarakat sehingga hal ini menjadikan media harus berimbang dalam pemberitaan, serta harus ikut mencegah konflik dengan cara memfokuskan pemberitaannya pada upaya-upaya perdamaian dan berorientasi pada resolusi konflik dengan selalu menjadikan kode etik jurnalistik sebagai asas dalam melakukan aktivitas pemberitaan.
“Kebebasan pers yang dijalankan hendaknya tidak disalahgunakan dalam orientasi keuntungan ekonomi bahkan kepentingan lainnya,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, media massa dewasa ini berkembang tidak hanya sebagai kanal pembawa informasi, tetapi sebagai pusat informasi itu sendiri. Perkembangan media di era teknologi informasi memungkinkan semua lapisan masyarakat mengakses informasi secara bebas dan sangat terbuka, dengan demikian media massa dituntut menyampaikan informasi secara akurat dan berkualitas.
“Kualitas informasi inilah yang merupakan tuntutan etis dan moral penyajian media massa,” ujar Sapulatte.
Berkaitan dengan Pilkada, kata Sapulette ada berbagai potensi konflik yang harus diantisipasi lebih awal.
“Saat menjelang pemilukada, kita harus tanggap pada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di saat pelaksanaan kampanye, seperti black campaign, penyebaran berita hoax, juga isu netralitas ASN,” jelasnya.
Ia mengatakan pada saat pemilu, kita diperhadapkan dengan tantangan bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih, serta Pilkada dapat berlangsung dengan lancar, aman, tertib dan damai. Sementara pasca Pilkada ada potensi-potensi konflik yang bisa saja terjadi dalam proses rekapitulasi perhitungan suara, serta sengketa hasil Pilkada.
“Deteksi dini pencegahan potensi konflik tersebut, media massa harus tetap menjadi institusi yang bebas dari nilai dan menyampaikan realitas secara apa adanya,” tandas Sapulette.
Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, sebagai salah satu narasumber, dalam paparannya menyampaikan bagaimana mencegah dampak buruk dari penyebaran berita hoax dalam pesta demokrasi lima tahunan. Antara lain, dengan peningkatan literasi digital, peningkatan peran media massa, peningkatan peran Pemerintah dan lembaga penegak hukum, peningkatan peran Pemerintah dalam klarikasi Informasi, serta peningkatan peran tokoh masyarakat dan influencer. (ZI-21)