Parlementaria Maluku

DPRD Maluku Ingatkan KPU Netral di Pilkada

ZonaInfo.id, Ambon – DPRD Maluku mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) netral selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, saat paripurna pelantikan pimpinan DPRD Maluku  di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin (28/10/2024).

Dikatakan, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU Maluku harus menempatkan diri secara netral, dengan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah tertentu.

“KPU Harus netral dan independen,” ujarnya.

Lebih lanjut Benhur mengatakan, damainya demokrasi sangat mahal harganya, dimana sebagian besar kue pembangunan di tahun 2024 dikorbankan oleh semua perangkat daerah di Provinsi Maluku untuk mewujudkan proses demokrasi yang mahal ini.

Karena itu, KPU Maluku harus menaati setiap aturan, sehingga Pilkada yang akan berlangsung 27 November mendatang, dapat berjalan secara adil, dan jujur.

“Semoga ini menjadi perhatian bagi saudara-saudara penyelenggara pemilu,” tandasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengimbau semua pihak, untuk mendukung TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada. Termasuk mendukung Bawaslu dalam pengawasan Pemilu, sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan berjalan secara berkualitas.

“Mari kita jaga ketertiban di daerah kita, mendukung Badan pengawas pemilu, agar Pilkada berjalan dengan segala baik,” harapnya. (ZI-21)