Kota

Jabatan KPN, Saniri dan BPD Diperpanjang, Kaya Ingatkan Hal Ini

ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota, Dominggus N. Kaya, mengukuhkan perpanjangan jabatan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN)/Kepala Desa/Raja, Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kota Ambon selama 2 (dua) tahun.

Acara pengukuhan berlangsung, Rabu (23/10/2024) di Ballroom Maluku City Mall (MCM), dirangkai dengan rapat koordinasi pemerintahan terkait persiapan Pemilukada serentak tahun 2024.

Dalam sambutannya, Kaya menegaskan perpanjangan masa jabatan merupakan amanat UU tentang Desa yang dipertegas dengan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3.4.4/26255/SJ tanggal 5 Juni 2024 tentang Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan terkait Kepala Desa dan BPD.

“Penambahan/perpanjangan masa jabatan tersebut sebanyak 2 tahun dari semula 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun, misalnya Raja dengan jabatan semula 2020-2026, menjadi 2020-2028,” jelasnya.

Lanjutnya, Pemkot Ambon mengedepankan prinsip normatif, ketelitian, dan kehati-hatian dalam memutuskan perpanjangan jabatan ini.

“Koordinasi dan konsultasi yang komprehensif dilakukan terus menerus hingga kita tiba pada pengukuhan di hari ini,” ujar Kaya.

Dalam melaksanakan tugas, Kaya mengingatkan KPN/Kades/Raja, Saniri dan BPD untuk menjaga kekompakan, meningkatkan soliditas, sinergitas dan harmonisasi.

KPN/Kades/Raja, Saniri dan BPD juga diminta untuk terus memelihara dan melestarikan tradisi, adat istiadat dan hukum adat yang masih hidup, dihormati, diakui dan berlaku di Negeri/Desa masing-masing.

Kaya mengungkapkan salah satu fungsi strategis Saniri/BPD adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja KPN/Kades/Raja yang harus berlangsung secara terukur, akuntabel dan transparan, serta melakukan koordinasi dengan pihak keamaman setempat untuk terus mengupayakan stabilitas keamanan.

Kaya menambahkan di Kota Ambon masih terdapat 6 Negeri yang belum memiliki Raja definitif yakni Amahusu, Seilale, Hative Besar, Rumahtiga, Tawiri, dan Passo.

Sedangkan satu negeri, yakni Urimessing, Rajanya telah meninggal dunia, sehingga saat ini ada 7 (tujuh) Negeri yang mengalami kekosongan kepemimpinan defintif. (ZI-21)