
Tiga OPD Pemkot Ambon Dicanangkan Sebagai Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
ZonaInfo.id, Ambon – Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dicanangkan sebagai zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan 3 (tiga) OPD ini dilakukan Senin (19/8/2024), yang dipimpin Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota Ambon.
Setelah pencanangan dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing OPD di halaman parkir Balai Kota.
Kaya dalam arahannya mengungkapkan pembangunan zona integritas sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010 sampai 2024, dan Road Map Reformasi Birokrasi fase ketiga 2020-2024 yang diarahkan pada terciptanya tiga kondisi yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel, dan pelayanan publik yang prima.
“Ada 6 (enam) area perubahan yang diwujudkan yaitu, area manajemen perubahan, area penguatan tata laksana, area akuntabilitas kinerja, area pengawasan, area pelayanan publik, dan area penataan manajemen sumber daya manusia,” jelasnya.
Kaya mengatakan, zona integritas tidak bisa dibangun sekaligus oleh Pemkot Ambon dan menetapkan bahwa instansi secara utuh bebas korupsi dan sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani, tetapi harus dilakukan secara bertahap.
Lanjutnya, dengan pencanangan di hari ini, maka sudah 5 (lima) OPD yang dicanangkan sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Tahun 2022 ada 2 (dua) OPD yang dicanangkan yakni DPM-PTSP dan BPPRD, dan hari ini 3, jadi kita lakukan bertahap,” ujarnya.
Ia berharap, semua OPD yang telah dicanangkan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat melakukan tindakan nyata dalam implementasi di bidang kerja masing-masing.
Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Ambon, Rina Purmiasa, menjelaskan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM didasarkan pada Permenpan Nomor 90 Tahun 2021, untuk dapat diterapkan di semua instansi Pemerintah.
Purmiasa menandaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi sesuai indikator dalam 6 area perubahan, hingga semua OPD yang terkait pelayanan publik di Pemkot Ambon dapat dicanangkan sebagai pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. (ZI-21)