
Ujung Tombak Pemerintah, Sekkot Ambon Ingatkan Hal Ini ke Ketua RT/RW
ZonaInfo.id, Ambon – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse mengingatkan sejumlah hal penting kepada Ketua RT/RW sebagai ujung tombak pemerintah.
Ririmasse mengatakan kedudukan Ketua RT/RW sebagai pembantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kepala desa tidak bergerak sendiri ada jajaran dalam pemerintahan desa termasuk para Ketua RT/RW yang membantu pelaksanaan tugas Kepala Desa agar semua pelayanan yang ada di masyarakat dapat terpenuhi,” tandas Ririmasse saat hadir pada Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Masa Bakti 2024-2029 sekaligus memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) guna peningkatan kapasitas, Jumat (19/7/2024) di Kantor Desa setempat.
Menyadari kedudukan sebagai ujung tombak pemerintah, maka di tahun politik ini Ririmasse mengingatkan para Ketua RT/RW tidak melakukan intimidasi kepada warga dengan tujuan mendukung calon kepala daerah tertentu.
“Apabila ada calon yang masuk di daerah bapak/ibu disilakan saja sebagai bagian dari hak politiknya, namun jangan sampai Ketua RT/RW turut melakukan intimidasi kepada warga,” tegasnya.
Ririmasse juga mengingatkan Ketua RT/RW yang adalah perpanjangan tangan Pemkot Ambon harus dapat menunjukan kapasitas sebagai seorang pemimpin.
Untuk itu ia meminta para Ketua RT/RW lebih memperhatikan kebutuhan warga, dengan melakukan pelayanan yang baik, serta terus berinovasi dalam melaksanakan program guna menarik partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Sebagai pemimpin harus tampil di depan ketika rakyat bermasalah atau sedang berduka, membantu dalam pengurusan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat tahu bahwa pemerintah hadir ketika mengalami kesusahan,” tandasnya.
Ririmasse berharap, dengan adanya pelantikan dan Bimtek ini, maka para Ketua RT/RW dapat terus memiliki semangat dalam membantu Kepala Desa untuk memajukan wilayahnya. (ZI-21)