
Penjabat Wali Kota Ambon Sampaikan 8 Kebijakan Prioritas ke DPRD
ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya berpidato sekaligus menyampaikan 8 (delapan) kebijakan prioritas dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kota Ambon, Rabu (29/5/2024).
Paripurna istimewa berlangsung di ruang utama DPRD Kota Ambon, Belakang Soya dalam rangka Penyerahan Memori Kerja Penjabat Wali Kota Ambon Periode 2024-2025.
Turut hadir Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse, mantan penjabat Wali Kota Bodewin M. Wattimena dan Forkopimda.
“Sesuai dengan aturan maka setelah dilantik satu kewajiban yaitu melakukan pidato perdana sebagai di hadapan DPRD selaku representasi rakyat. Kurang lebih ada delapan hal penting yang diprioritaskan untuk dikerjakan ke depan,” jelas Kaya, usai rapat paripurna.
Delapan kebijakan prioritas tersebut yakni:
- Memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kota Ambon serta menjaga netralitas ASN.
- Melakukan penanganan inflasi di Kota Ambon dan menjaga agar angka inflasi tetap terkendali.
- Melakukan penanganan dan penurunan angka stunting di Kota Ambon.
- Melakukan penanganan dan pengelolaan sampah serta menjaga kebersihan dan keindahan Kota.
- Melakukan upaya pemenuhan air bersih bagi masyarakat Kota Ambon.
- Berupaya dalam menyelesaikan masalah pedagang di pasar Mardika.
- Melakukan penguatan birokrasi pemerintahan melalui pengisian jabatan-jabatan yang lowong.
- Melakukan penguatan pada 6 (enam) urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi standar pelayanan minimal.
Menurut Kaya, prioritas yang utama adalah pilkada, karena sudah menjadi agenda nasional.
“Paling utama dari semua itu adalah soal pilkada. Pilkada menjadi sebuah amanat kerja yang memang agenda nasional, dia sangat strategis untuk mejamin keberlanjutan jalannya pemerintahan bukan saja di kota ini, di Provinsi Maluku tapi seluruh Gubernur dan Wakil, Bupati-wakil, Wali kota-wakil di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Soal netralitas, Kaya menegaskan akan menindak ASN yang terbukti melakukan politik praktis sesuai aturan yang berlaku.
“Akan diproses kalau ada laporan dan itu sesuai aturan-aturan kepegawaian, netralitas ASN tetap
ditegakkan. Kita sudah dijanjikan oleh Pemerintah Pusat langsung ketika menerima SK, harus tegak lurus sebab ini bukan jabatan politis,” tandasnya.
Ia berjanji melaksanakan delapan kebijakan prioritas dengan benar dan melanjutkan apa yang telah dibuat oleh Penjabat Wali Kota sebelumnya.
“Jadi intinya apa yang saya sampaikan tadi akan melanjutkan yang sudah dilakukan oleh Penjabat sebelumnya, kita benahi yang masih kurang-kurang, apa yang perlu diperkuat lagi supaya lebih baik ke depan,” ujar Kaya. (ZI-21)