Lintas Daerah

KOMIK Pertanyakan Penanganan Dana Hibah di KPU Buru, Jaksa Minta Laporan Tertulis

ZonaInfo.id, Namlea – Komunitas Mahasiswa Iqra Kritik (KOMIK) mempertanyakan penanganan dugaan penyalahgunaan dana hibah di KPU Kabupaten Buru tahun 2016-2017.

Bahkan dengan latah mereka menyebut komisioner KPU Buru menyuap pihak Kejaksaan setempat.

“Ada dugaan kuat, ada dugaan kuat, pihak komisioner Kabupaten Buru menyuap Kejaksaan Negeri Buru,” tandas Mursalim Sowakil, aktivis KOMIK saat berdemo di depan pagar pintu masuk gedung Kantor KPU Buru, Jumat (17/5/2024).

Mursalim mengatakan, kalau ia dan rekan-rekan aktifvs datang untuk membongkar dugaan penyalahgunaan dana hibah pilkada tahun 2016-2017 lalu yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Buru.

Dengan latah, Mursalim menyebutkan, berdasarkan audit dari Inspektorat KPU RI, konon terjadi penyalahgunaan dana hibah pilkada di KPU Buru.

Katanya lagi, menindaklanjuti laporan masyarakat, Kejari Buru yang waktu itu dijabat oleh Muhtadi, telah menyurati KPU Buru untuk menyerahkan dokumen terkait dana hibah tersebut.

Tetapi kata dia, surat yang ditandatangani oleh Kejari Muhtadi tanggal 27 November tahun 2021 lalu, menjadi akhir dari perjalanan pelaporan dugaan korupsi dana hibah pilkada  di KPU  Buru.

“Sampai hari ini, kasus tersebut tidak jelas adanya. Perkembangan kasusnya tidak ada, tidak jelas,” tuding Mursalim.

Mursalim berkata demikian, karena saat dikonfirmasi dengan Kejari Buru, Muh Hasan Pakaja, konon dengan enteng Kepala Kejari pengganti Muhtadi ini mengatakan tidak tahu.

“Beliau mengatakan bahwa beliau tidak tahu. Beliau tidak tahu kalau Kejaksaan Negeri Buru pernah menangani kasus pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pilkada tahun 2016-2017,” ujar Mursalim.

Mursalim dengan berani menyebut berkas kasus tersebut sengaja disembunyikan, sehingga dia menduga ada penyuapan di kasus itu.

Wartawan media ini lebih jauh melaporkan, sebelum berdemo di depan Kantor KPU, Mursalim dan kawan-kawan mengawali aksi mereka di kawasan Simpang Lima, Namlea. Di sana, ada aktivis KOMIK juga latah menduga ada suap menyuap.

Namun saat berdemo di depan Kantor kejaksaan Negeri Buru, sikap garang KOMIK yang meneriakkan dugaan suap, telah luntur di sana. Beberapa orator saat berorasi juga terdengar lembek bersuara.

Tidak lama mereka berorasi di sana  terlihat Kasi Intel Kajari Buru, Gustian Winanda datang menemui para pendemo. Ia mau mendengar aspirasi pendemo, dan  tidak satupun yang berani latah menyebut lagi kata “suap”.

Winanda yang baru bertugas di Kajari Buru ini meminta agar pendemo menyampaikan aspirasi mereka secara tertulis guna mempertanyakan perihal laporan masyarakat dan ia berjanji nanti akan ditindak lanjuti.

Namun ada beberapa pendemo yang tidak puas dan terkesan memaksa jaksa harus segera menindaklanjuti masalah tersebut, karena sudah lama dilaporkan ke kejaksaan dan telah ditangani oleh Kajari sebelumnya.

Akhirnya para pendemo bubar, walau tetap dipersilakan Winanda bila mereka masih tetap mau berorasi di depan kejaksaan.

Menjawab wartawan usai aksi demo itu, Winanda menjelaskan, kalau dia mengapresiasi gerakan dari mahasiswa Uniqbu yang melakukan aksi demo mempertanyakan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) tahun 2016-2017 untuk penyelenggaraan pilkada Buru.

Lazimnya, kata Winanda, ketika terjadi pergantian pemimpin ada berita acara serah terima tugas yang juga berisi banyak perkara di semua lini tugas kejaksaan, baik itu di datun, pidun, pidsus dan lain sebagainya.

Dari berita acara serah terima tugas itu, kemudian ada skala prioritas yang harus dilaksanakan terlebih dahulu sesuai program direktif Jaksa Agung dari pusat.

Menyinggung lebih jauh apa yang dituntut oleh KOMIK, Winanda akui saat mulai bertugas, ia telah mendengar isu-isu dari luar kalau pernah dilaporkan KPU Buru terkait naskah hibah dari Pemkab Buru ke KPU.

Winanda juga masih melakukan pengecekan arsip-arsip yang lama. Karena sudah lama sekali dari tahun 2021 lalu.

Makanya di hadapan mahasiswa, Winanda kasih solusi, untuk dibuat laporan secara tertulis, perihal mempertanyakan laporan pengaduan masyarakat dengan mencantumkan kapan aduan itu dan siapa pelapornya.

Dengan adanya surat tertulis itu, Kasi Intel akan arahkan ke PTSP untuk diregister. Kemudian akan ditindaklanjuti.

“Hasilnya seperti apa, nanti akan dipelajari kembali dokumen lama itu dan apa hasil kerja dari rekan jaksa sebelumnya,” jelasnya.

Winanda mengatakan, bahwa KPU masuk skala prioritas untuk selalu diawasi, sebab mereka bagian  penyelenggara pesta demokrasi rakyat Indonesia. Apalagi kini menjelang pilkada serentak 2024.

Jadi untuk permasalahan itu, Winandi menegaskan, kejaksaan tidak tertutup dan sangat membuka diri pada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Buru.

Namun terkait dengan dana hibah tahun 2016-2017 lalu, Winanda meminta waktu untuk mengecek kembali.

“Untuk kesimpulannya, saya belum dapat jelaskan sekarang, karena saya juga belum tahu duduk perkaranya,”demikian Winanda. (ZI-18)