
Komisi IV Ragukan Status BLUD Bisa Selesaikan Masalah di RSUD Haulussy
ZonaInfo.id, Ambon – Komisi II DPRD Provinsi Maluku meragukan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. M. Haulussy dapat menyelesaikan berbagai masalah yang melilit rumah sakit itu.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin mengatakan pihaknya akan memanggil Plt Dirut RSUD Dr. Haulussy untuk membahasnya.
“Nanti kepala RSUD Haulussy kita undang dengan skema penyelesaian di RSUD lalu kita bahas bersama,” ujar Rovik kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Jumat (3/5/2024).
Komisi IV meragukan status BLUD dalam penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di RSUD Dr. M. Haulussy, baik dari sisi manajemen maupun pelayanan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Memang belum ada pembahasan terkait dengan itu, tetapi dari fakta yang kita temukan itu memang begitu, kami meragukan BLUD mampu menyelesaikan segala persoalan yang ada di rumah sakit,” tandas Rovik.
Ia mengatakan Komisi IV akan mendorong pemerintah daerah langsung mengintervensi operasional RSUD Dr. M. Haulussy.
“Ketika kami meminta pemerintah mengintervensi, alasannya ini BLUD, makanya dikembalikan saja ke pemerintah supaya sama-sama menyelesaikan persoalan di rumah sakit,” tandasnya.
Kendati begitu, kata Rovik, tergantung kepada Dirut. Jika mampu menyelesaikan setiap persoalan di RSUD Dr. M. Haulussy tidak menjadi masalah.
“Kalau direktur merasa mampu menyelesaikan no problem, yang penting kita bicarakan baik-baik agar supaya secepatnya diselesaikan,” ujarnya. (ZI-21)
