
Pj Wali Kota Serahkan SK Perpanjangan Kerja 1.600 Tenaga Kontrak
ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Kerja Tahun 2024 bagi 1.600 tenaga kontrak.
Penyerahan dilakukan secara simbolis pada apel pagi ASN di Pattimura Park, Senin (15/1/2024).
Wattimena menjelaskan, perpanjangan masa kerja ini bertujuan agar para pegawai kontrak mendapatkan kesempatan mengikuti tes CPNS dan PPPK.
“Harapannya sampai dengan akhir tahun ini di Bulan Desember seluruh penyelesaian pegawai kontrak itu dapat terlaksana melalui dua cara yaitu tes CPNS bagi pegawai yang usianya di bawah 35 tahun dan telah memenuhi persyaratan, kedua melalui seleksi PPPK,” ujarnya.
Ia mengingatkan para pegawai kontrak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Pahami hak serta kewajiban sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan semua pihak terutama diri sendiri.
“Kami mengikat saudara sampai dengan akhir Desember 2023, keputusan selanjutnya kami tetap menunggu kebijakan Pemerintah Pusat,” ujar Wattimena.
Lanjutnya, kewajiban para pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) melakukan pengawasan terhadap kinerja setiap pegawai yang mengabdi pada unit kerja masingmasing.
“Saya berharap semua lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” tandas Wattimena. (ZI-21)