Parlementaria Maluku

DPRD Akan Umumkan Panja Penjaringan Calon Penjabat Gubernur

ZonaInfo.id, Ambon – Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Orno, berakhir 31 Desember 2023. DPRD akan mengumumkan Panitia Kerja (Panja) Penjaringan Calon Penjabat Gubernur Maluku.

“Bersamaan dengan itu, kita umumkan. Tim ini akan dipimpin saudara Jantje Wenno, sebagai ketua dan Turaya Samal sebagai sekretaris,” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

Ia menjelaskan perwakilan masing-masing fraksi 1 orang masuk dalam Panja Penjaringan calon Penjabat Gubernur Maluku.

“Tim ini bukan regulator. Dia hanya kelompok kerja yang memastikan, usul dan saran dari masyarakat yang disampaikan mesti ditampung. Tapi keputusan ada di tangan DPRD Provinsi Maluku,” ujar Watubun.

Soal waktu kerja Panja, Watubun mengatakan Panja Penjaringan Penjabat Gubernur Maluku tetap bekerja melakukan penjaringan dan menunggu surat edaran keluar.

“Sambil kita menunggu, karena Mendagri telah menjawab surat penjelasan dari DPRD, sehingga dewan mendapat surat dari Mendagri kalau masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, 31 Desember 2023 mendatang,” jelasnya.

Lanjut Watubun, pihaknya mendahuluinya dengan pembentukan Panja Penjaringan calon Penjabat Gubernur Maluku.

“Ini dilakukan agar mengantisipasi seluruh proses dan mekanisme ini. Waktu kan semakin dekat. Kita usul calon Penjabat Gubernur itu kan maksimal 30 hari sebelum masa berakhir Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya. (ZI-21)