
DPRD Desak Pemprov Maluku Sampaikan KUA-PPAS APBD 2024 Besok
ZonaInfo.id, Ambon – DPRD Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024, besok.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 dan Peraturan Nomor 01 tahun 2020 maka akan dilakukan proses pendalaman oleh fraksi-fraksi.
“Kita akan membahas untuk mendudukkan kerangka berpikir dan mekanisme, kemudian kita akan distribusikan kepada fraksi-fraksi untuk membuat daftar isian masalah (DIM) untuk kita lakukan Paripurna untuk kirim ke Pemerintah Daerah yang diwakili TAPD,” jelas Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di gedung DPRD Maluku, Rabu (15/11/2023).
Watubun berharap, postur APBD saat ini bisa mencerminkan seluruh aspek kehidupan, teristimewa dalam masa terakhir jabatan gubernur yang akan berakhir pada 31 Desember, sehingga KUA PPAS mengakomodir seluruh harapan dan kepentingan masyarakat Maluku yang dilakukan oleh pemerintah daerah, pada saat rencana kerja pemerintah daerah disusun pada awal tahun.
“Hasil-hasil reses dan kunjungan kerja lapangan yang telah dilakukan oleh DPRD dalam kurun waktu tiga masa sidang ini, sehingga diharapkan seluruh unsur saran masyarakat itu dapat kita komparasikan secara baik dengan usulan-usulan yang ada di pemerintah,” ujarnya.
“Kita juga bisa letakkan cara pandang dengan seluruh harapan Masyarakat supaya bisa dapat ditampung di dalam KUA PPAS yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyampaian Rancangan APBD Provinsi Maluku tahun 2024,” ujarnya lagi.
Disingung soal besaran anggaran yang akan diusulkan, Watubun mengatakan besok baru disampaikan pada rapat paripurna pukul 15.00 WIT.
“Di kisaran sekitar Rp3 triliun untuk angka sementara, besok disampaikan oleh gubernur atau yang mewakili,” ungkapnya. (ZI-21)