
Warga Pelita Jaya Korban Eksavator PT. SIM Meninggal Dunia
ZonaInfo.id, Piru – Riswandi alias Randy, warga Dusun Pelita Jaya korban amukan eksavator PT. Space Island Maluku (SIM) meninggal dunia.
Pemuda 25 tahun itu menghembuskan nafas terakhir di Dusun Boncu, Desa Buano, Kecamatan Huamual Belakang pada Senin (13/11/2023).
Randy diketahui mendapat perawatan tradisional pasca menjadi korban dalam insiden 20 Oktober 2023 lalu.
Korban diketahui mendapat luka serius saat mempertahankan tanah ketika hendak digusur PT. SIM
Saat itu korban diseruduk eksavator hingga patah tulang paha. Selain menggunakan eksavator untuk melawan warga, oknum PT SIM juga diduga menggunakan senapan angin.
Informasi yang berhasil dihimpun, korban La Randi meninggal dunia pada Senin pukul 09.00 WIT.
Keberadaan dirinya dan keluarga di Dusun Boncu, Desa Buano untuk pengobatan tradisional.
Jenazah almarhum kemudian dipulangkan ke Pelita Jaya pukul 03.00 WIT dini hari.
Sementara itu, La Amat, ayah almarhum mengungkapkan, korban sempat dirawat di RSUD Piru dan dokter merekomendasikan untuk kaki korban diamputasi.
“Randy tidak mau akhirnya Randi sepakat untuk dikeluarkan dari RSUD dan ikut pengobatan tradisional di Dusun Boncu, Desa Buano,” jelas La Amat.
La Amat mengaku selama perawatan baik di RSUD Piru maupun di Buano, pihak PT SIM tidak pernah menjenguk korban maupun keluarga korban. (ZI-14)