
561 PPPK Maluku Tengah 2022 Terima SK Pengangkatan
ZonaInfo.id, Masohi – Sebanyak 561 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
SK Pengangkatan diserahkan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, Senin (25/9/2023) di Baileo Ir. Soekarno.
Sahubawa mengatakan pengangkatan PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik
Ia berharap dengan pengangkatan PPPK bisa menciptakan perubahan dalam menghadapi tantangan yang ada serta menciptakan perubahan positif untuk perkembangan pelayanan publik di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
Kepada 561 PPPK yang telah menerima SK Sahubawa mengingatkan untuk mengemban amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menjelaskan tujuan utama dari pengangkatan PPPK adalah untuk mengisi kebutuhan formasi jabatan yang masih belum terisi, antara lain guru, tenaga medis di bidang kesehatan, dan tenaga di bidang teknis daerah.
Sahubawa juga berharap para PPPK dapat mengabdi untuk bangsa dan negara serta memiliki komitmen bersama dalam menjangkau yang belum terjangkau, melayani yang belum terlayani, dan menutupi kekurangan.
Sementara itu, Kepala BKPSM Maluku Tengah, Sah Alim Latuconsina dalam laporannya menyampaikan formasi PPPK sebanyak 561 orang dengan rincian; PPPK Kesehatan sebanyak 97, PPPK Teknis sebanyak 51, dan PPPK Guru sebanyak 413.
Hal berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 837 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2022. (ZI-21)