Kota

302 Guru Terima SK PPPK, Ini Penegasan Pj Wali Kota Ambon

ZonaInfo.id, Ambon – Sebanyak 302 Guru menerima SK Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkot Ambon.

SK diserahkan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena saat apel pagi di halaman Balai Kota, Senin (28/8/2023).

“Sebenarnya bukan 302 tapi jumlahnya 308, setelah melalui proses untuk sampai di pengangkatan ada yang tidak memenuhi syarat karena berbagai hal,” jelas Wattimena.

Ia meminta 302 guru yang telah resmi diangkat sebagai PPPK bekerja dengan sungguh-sungguh dan syukuri apa yang telah diperoleh.

“Saya tidak mau ada yang minta pindah. Syukuri apa yang telah diperoleh hari ini, dengan mengabdi dimana kita ditempatkan,” tandasnya.

Apabila ada permintaan pindah, kata Wattimena, akan menyulitkan Pemkot Ambon dalam hal ini Dinas Pendidikan selaku pelaksana teknis untuk mencari pengganti.

Karena itu, jika ada yang meminta pindah setelah menerima SK PPPK Kepala Dinas Pendidikan harus berikan sanksi.

“Pak Kadis beri skors. Hargai perjuangan yang telah dicapai, nanti bisa diberikan sanksi kalau tidak melaksanakan tugas dengan SK yang diterima,” tandasnya.

Ia mengingatkan PPPK untuk mengerjakan tugas dengan baik. Evaluasi akan terus dilaksanakan.

“Tetap semangat bekerja dengan baik, yang terpenting disiplin dalam menjalankan tanggung jawab,” ujarnya. (ZI-10)