
Komisi IV dan Dinas Dikbud Bahas Format Penerimaan Siswa Baru SMA Siwalima
ZonaInfo.id, Ambon – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku membahas format penerimaan siswa baru yang berprestasi pada SMA Siwalima Ambon khusus bagi calon siswa yang orang tuanya tidak mampu.
“Salah satu agenda dalam rapat dengan Dinas Pendidikan Maluku itu diputuskan untuk penyelenggara pendidikan di SMA Siwalima, sudah final diputuskan, dan sejak awal Komisi IV itu mengusul untuk SMA Siwalima Ambon dirubah format,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary di rumah rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (27/4/2023).
Menurut Atapary, awal SMA Siwalima Ambon itu dibangun atas dasar rekonsiliasi. Dan sekarang ini tidak relevan lagi.
“Kita mengusul dan sudah disetujui Pemda, Dinas pendidikan lewat Gubernur agar SMA Siwalima dalam penerimaan siswa baru lebih memprioritaskan masyarakat miskin atau tidak mampu yang berprestasi dari 11 Kabupaten/Kota, dan itu sudah disetujui,” ungkapnya.
Kata Atapary, untuk tahun ajaran baru ini hanya menerima kouta 70 murid. Ini diperuntukan untuk 11 Kabupaten dan Kota yang nanti penerimaan jatah tersebut berdasarkan proposi jumlah lulusan SMP dari 11 Kabupaten dan Kota itu.
Untuk kriteria siswa tidak mampu tapi berprestasi ada tiga syarat yaitu, dia harus menunjukan bahwa memiliki kartu PKH, memiliki BPJS kelas 3 yang iuran di bayar pemerintah. Rumahnya memakai meteren 450 watt/900 watt tetapi yang disubsidi oleh pemerintah, karena ada 900 watt yang tidak disubsidi oleh Pemerintah.
“Keputusan ini untuk memutus polemik, titipan dari pejabat baik tingkat kabupaten/kota maupun Provinsi untuk masuk ke SMA Siwalima Ambon. Jadi kita menutup ruang itu agar dapat dikelola diterima secara profesional, dan transparan,” tuturnya. (ZI-10)