
Komisi IV Warning Direktur RSUD Haulussy Segera Bayar Insentif Covid-19
ZonaInfo.id, Ambon – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku memberikan warning kepada Direktur RSUD dr. M Haulussy untuk segera membayar instensif bagi 1032 tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 tahun 2021.
Berdasarkan penjelasan yang diberikan Tim Juknis Jasa Covid-19 bahwa semua instruksi Inspektorat Maluku, tenyata telah dilakukan baik sosialiasi maupun tanda tangan berita acara.
“Tim juknis sudah tidak ada masalah karena semua permintaan inspektorat telah dilakukan seperti sosialisasi dan tanda tangan berita acara maka sebenarnya pembayaran sudah dapat dilakukan satu dua hari ini,” tandas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan usai melakukan tinjauan lapangan di RSUD Haulussy, Rabu (5/4/2023).
Dijelaskan, selama ini dalam pertemuan di DPRD, Direktur RSUD dr M Haulussy, Nasaruddin selalu menyampaikan jika persoalan berada pada tim Juknis tetapi setelah dicross check justru persoalan besar berada di tangan Direktur yang tidak berani untuk mengambil keputusan.
Sebagai Direktur, Nasaruddin harus berani untuk mengambil keputusan seberat apapun resiko yang harus diterima sebab tidak ada keputusan yang tidak mengandung resiko, apalagi Inspektorat Maluku menegaskan tidak ada persoalan terkait dengan pembagian jasa Covid-19.
Selain itu, persoalan pembayaran instensif tenaga kesehatan terletak pada mundurnya PPTK yang tidak mau menandatangani pembayaran lantaran ada sebagian pegawai yang tidak setuju dengan perhitungan insentif.
“Tadi lagi ada masalah terkait dengan mundurnya PPTK ini kan alasan yang mengada-ada sebab uang ada direkening dan pembayarannya pun menggunakan rekening artinya fisik uangnya tidak ada di manusia, lalu mau takut apa. Saya menduga mundurnya PPTK karena ditakut-takuti,” ujar Rovik.
Rovik menegaskan jika Nasaruddin harus tegas terhadap bawahan jika PPTK mengatakan mengundurkan diri maka mestinya dicari pengganti agar pembayaran insentif tenaga kesehatan dapat dilakukan bukan sebaliknya membiarkan masalah ini berlarut-larut dan merugikan banyak orang.
Ia pun memerintah Nasaruddin segera melakukan pembayaran setelah tiba di Ambon pada Senin (10/4) mendatang tanpa alasan apapun karena tidak ada lagi persoalan seperti yang selama ini dikeluhkan dalam rapat bersama.
“Informasinya Direktur lagi di Jakarta dan akan tiba Senin, jadi kita minta Senin sudah harus tanda tangan dan segera bayar sehingga persoalan ini tuntas. Kita sudah stress dengan jasa covid, belum lagi jasa perda dan sebagainya, jadi segera bayar,” tandasnya. (ZI-10)