Kota

Pemkot Ambon Bagikan NIB Gratis Bagi 250 UMKM

ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi 250 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Kita targetkan sebulan 1000 untuk pelaku UMKM dan syukur dibagi hari ini 250 dan ini gratis berikan kepada mereka supaya mereka legal untuk bisa berusaha,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena kepada wartawan, Selasa (30/5/2023) di Balai Kota Ambon, usai pembagian NIB.

Pemkot Ambon berkomitmen memfasilitasi para pelaku UMKM untuk memiliki NIB.

“Jadi berkali-berkali saya sampaikan bahwa Pemerintah Kota akan memfasilitasi semua yang diinginkan pelaku usaha demi mengembangkan usaha di Kota Ambon,” ujar Wattimena.

Ia mengatakan UMKM merupakan pelaku usaha yang sangat kuat untuk mendukung perekonomian di Kota Ambon.

“UMKM tetap eksis di tengah berbagai tantangan yang dihadapi hingga saat ini,” tandasnya.

Lanjut Wattimena, Pemkot Ambon akan memfasilitasi jenis usaha yang tetap eksis.

“Saya bilang kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kita mulai dari izin,” ucapnya.

Selanjutnya, fasilitasi untuk sertifikat halal, izin Balai POM hingga upaya untuk produksi.

“Kita punya rumah produksi tidak boleh mahal-mahal kalau bisa gratis. Kita kasih gratis untuk mendukung UMKM dalam menjalankan usahanya,” ujar Wattimena.

Selain itu, Pemerintah Kota berusaha memfasilitasi untuk pemasaran karena akan berdampak kepada pengurangan kemiskinan di Kota Ambon. (ZI-10)