Kota

Periode Kedua Memimpin, Wattimena Lanjutkan Program Prioritas

ZonaInfo.id, Ambon – Bodewin M. Wattimena memastikan melanjutkan program prioritas yang belum tuntas pada periode pertama kepemimpinannya sebagai Penjabat Wali Kota Ambon.

Wattimena menegaskan hal ini usai menerima Radiogram dari Kementerian Dalam Negeri terkait perpanjangan jabatan sebagai Kepala Daerah yang diserahkan Sekda Maluku, Sadali Ie, Rabu (24/5/2023) di Kantor Gubernur Maluku.

“Yang belum selesai dilanjutkan, termasuk beberapa hal yang belum sempat dikerjakan dan perlu diprioritaskan,” ujarnya.

Wattimena menegaskan tetap pada komitmen untuk membangun Kota Ambon lebih baik ke depan.

Ia meminta seluruh ASN di lingkup Pemkot Ambon untuk tertib dan bekerja sama dalam membangun Kota ini.

“Saya berharap semua mengerti bahwa kepemimpinan ini tunggal dan mesti didukung bersama. Bisa ada yang menggerogoti, merusak dari dalam, itu akan ditertibkan,” tegasnya.

Pada periode kedua kepemimpinannya ini, Wattimena akan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan sampah dan perombakan birokrasi.

“Soal perombakan birokrasi kita hanya menunggu pertimbangan teknis dari BKN saja karena perombakan banyak, kalau sudah datang saya lantik,” ujarnya.

“Untuk sampah kita masih menunggu bantuan dump truck pengangkut sampah. Tapi saya akan upayakan pengadaan dua buah dalam tahun ini,” ujarnya lagi.

Wattimena akan berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa menargetkan keberhasilan.

“Kita mengalir saja terus melakukan perbaikan-perbaikan, tidak boleh memasang target,” tandasnya.

Untuk diketahui, hari ini, Rabu (24/5/2023) Wattimena mengakhiri jabatannya sebagai Penjabat Wali Kota Ambon dan kembali dipercayakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melanjutkan masa jabatannya.

Selain Wattimena, Penbajat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, dan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andi Chandra As’aduddin juga menerima radiogram dari Kemendagri untuk perpanjangan masa jabatan.

Sementara Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Ruben Moriolkosu ditunjuk sebagai Penjabat Bupati menggantikan Daniel Indey. (ZI-21)