
Penjabat Wali Kota Ambon Apresiasi Pembentukan Satgas Sekolah Anti Narkotika
ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengapresiasi pembentukan satuan tugas (satgas) sekolah anti Narkotika di tingkat SMP dan SMA.
Pelantikan satgas sekolah anti Narkotika sekaligus Rapat Kerja III Lembaga Anti Narkotika Kota Ambon berlangsung di Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kamis(16/3/2023).
Wattimena dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Sekretaris Kota Ambon, Fahmi Salatalohy mengatakan dibentuknya satgas sebagai upaya perlindungan pemerintah terhadap siswa/siswi supaya tidak terjerumus penyalahgunaan obat terlarang.
“Artinya demi memutuskan mata rantai penyebaran Narkotika di Kota Ambon salah satu program unggulan yang dilakukan oleh lembaga anti Narkotika Kota Ambon yaitu dengan membentuk satgas di sekolah dan penyuluhan ke sekolah-sekolah serta ke lingkungan Desa atau Negeri/sKelurahan,” ujarnya.
Wattimena berharap ke depan Ambon bisa menjadi kota yang bersih Narkotika.
Ia mengatakan tingkat penyalahgunaan Narkotika sering terjadi di kalangan pemuda-pemudi maupun remaja.
“Ini sangat merugikan diri sendiri, lingkungan sekitar dan juga merusak citra dan nama baik keluarga,” tandasnya.
Karena itu dirinya mendorong satgas sekolah anti Narkotika mampu bekerja dengan baik sebagai pilar memutuskan mata rantai Narkotika di kalangan remaja di Kota Ambon.
“Kepada lembaga anti Narkotika sebagai mitra untuk saling bekerja sama dengan pemerintah dan juga khususnya kepada instansi-instansi penegak hukum lainnya agar lebih peduli lagi terhadap kasus-kasus yang menyimpang dan merugikan yang terjadi pada kota yang kita cintai ini,” harap Wattimena.
Satgas Sekolah Anti Narkotika yang dilantik yaitu SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 4, SMP Negeri6, SMP Muhammadiyah, SMP Negeri 11, MTs, SMA Negeri 4, SMA Negeri 5, SMA Xaverius, SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 13. (ZI-10)