
Pemneg Tawiri Gelar Nikah Massal, Wattimena: Contoh Untuk Negeri Lain
ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Negeri (Pemneg) Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon menggelar nikah massal.
Sebanyak 14 pasangan mengikuti nikah massal, Rabu (15/3/2023) di Kantor Negeri Tawiri.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan pernikahan yang dilakukan 14 pasangan merupakan perbuatan baik dalam menjalankan ibadah.
“Pernikahan adalah sebuah proses sakral dimana dipersatukan dua orang yang berbeda laki-laki dan perempuan karena itu tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja tapi seharusnya dimaknai bahwa dari pribadi-pribadi yang berbeda dipersatukan oleh Tuhan dan menjadi sesuatu yang disebut keluarga, dari situlah muncul kehidupan baru,” ucapnya.
Wattimena mengungkapkan, data yang dimiliki Pemerintah Kota Ambon ada banyak yang sudah hidup bersama membangun kehidupan keluarga tetapi belum melalui proses pernikahan.
“Ini sesuai data bukan cuma masyarakat yang beragama Kristen tapi juga Islam. Karena itu Pemerintah Kota Ambon merasa penting mencoba menginisiasi kegiatan-kegiatan pernikahan massal,” ujarnya.
Lanjut Wattimena, dengan pernikahan maka secara sah diakui oleh negera karena telah dilakukan pencatatan sipil sebagai pasangan suami-istri dan membentuk sebuah keluarga. Status di KTP juga berubah.
“Kenapa ini penting? ada suatu persoalan menangani beban sosial di luar tanggung jawab pemerintah kota. Ada sebagian besar yang tinggal di Kota Ambon belum sah menjadi warga Kota Ambon,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan nikah massal seperti ini menjadi perhatian dari pemerintah Desa/Negeri lainnya.
“Insiatif yang dilakukan oleh Pemneg Tawiri ini dapat menjadi contoh bagi Desa/Negeri/Kelurahan lainnya yang berada di bawah lingkup Pemkot Ambon dengan tujuan agar semua warga dapat terdata dengan baik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” tandasnya. (ZI-10)