
Wattimena Janji Beberkan Hasil Audit Inspektorat Kasus SK Kenaikan Pangkat Palsu ke Publik
ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena berjanji akan membeberkan hasil audit khusus Inspektorat kasus SK kenaikan pangkat ASN palsu secara transparan ke publik.
Siapa saja di balik penerbitan SK palsu tersebut, besaran kerugian daerah yang ditimbulkan, serta langkah tegas yang diambil oleh Pemkot Ambon akan disampaikan Wattimena.
“Tentang siapa-siapa yang terlibat, berapa kerugian daerah atas penerbitan SK bodong itu akan kita sampaikan secara resmi ke publik, ya. Dan tindakan apa yang kemudian Pemerintah Kota lakukan,” tandas Wattimena usai memimpin upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu (28/10/2026) di Balai Kota.
Wattimena meminta masyarakat dan pers bersabar menunggu proses audit yang sedang berlangsung. Inspektorat telah dialokasikan waktu selama 15 hari kerja untuk merampungkan pemeriksaan, terhitung sejak 19 Oktober hingga 6 November.
“Sabar-sabar dong. Kemarin Inspektorat diberikan waktu 15 hari, dari tanggal 19 sampai dengan tanggal 6 November. Nanti silakan baru kita bisa bicara,” ujarnya.
Wattimena menegaskan Pemkot Ambon menangani kasus SK palsu ini secara serius dan tidak akan menutup-nutupi hasil temuan di lapangan.
“Yang pasti, kita lakukan secara serius. Seng (tidak) usah khawatirlah karena pada waktunya kita akan sampaikan secara terang benderang kepada publik tentang hasil pemeriksaan khusus ataukah audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat,” tandasnya. (ZI-21)
