
Lantik BPD Poka, Wayame, dan Desa Negeri Lama, Wali Kota: Jadi Mitra Konstruktif, Bukan Musuh
ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Poka, Wayame, dan Desa Negeri Lama, Senin (12/10/2026), di Balai Kota.
Hadir, Sekkot, Robby Sapulette, Pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Pelantikan diawali dengan penyampaian sumpah dan janji yang dibacakan Wali Kota dan diikuti para anggota BPD. Setelah itu, dilanjutkan penandatanganan SK pelantikan.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pembagian kewenangan antara kepala desa dan BPD dirancang untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi. Sinergi ini bertujuan untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
“Kepala desa memiliki kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Namun, harus diingat bahwa ada BPD yang bertindak sebagai pengawas sekaligus mitra penyeimbang, guna menciptakan kondisi pemerintahan yang berimbang dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Wali Kota berharap seluruh desa dan negeri di kota ini dapat terus maju dan berkembang dari waktu ke waktu. Kemajuan tersebut sangat bergantung pada soliditas kerja sama antara kepala desa/raja dengan anggota BPD dan badan saniri negeri.
Wali Kota menjelaskan, Anggota BPD merupakan figur-figur yang dipercayakan serta diusulkan oleh masyarakat untuk mewakili mereka sekaligus menjadi mitra strategis kepala desa.
“Peran ini diibaratkan serupa dengan hubungan kerja antara kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat kota. Meskipun ruang lingkup dan cakupan tugasnya berbeda, esensi utamanya tetap sama, yakni sebagai penyeimbang, menjadi penyeimbang berarti memposisikan diri sebagai mitra yang konstruktif, bukan sebagai musuh atau lawan,” tegasnya.
Lanjut Wali Kota, menjadi mitra sejati berarti mampu duduk bersama, berkomunikasi dengan baik, serta menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah. Hal tersebut krusial demi menjamin terciptanya kondusivitas di tingkat desa sehingga seluruh program dan tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan dengan lancar.
Wali Kota mengungkapkan, tantangan penyelenggaraan pemerintahan desa saat ini semakin kompleks, terutama berkaitan dengan kondisi fiskal. Alokasi Dana Desa mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Jika pada periode sebelumnya dana desa bisa mencapai angka lebih dari 1 miliar hingga 2 miliar rupiah, kini alokasinya merosot tajam. Sebagai contoh, alokasi dana untuk beberapa desa kini sebagian besar berada di kisaran angka 300 juta rupiah atau bahkan lebih rendah,” ujarnya.
Pemerintah desa dan BPD dituntut untuk terus berinovasi serta beradaptasi agar seluruh program pembangunan tetap dapat berjalan optimal meskipun di tengah keterbatasan anggaran.
“BPD memegang peranan penting sebagai jembatan aspirasi antara masyarakat dan pemerintah desa beserta perangkatnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, arah pembangunan Kota Ambon di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tetap berpegang pada visi besar yakni, mewujudkan Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan.
Pemerintah di tingkat desa harus memastikan bahwa seluruh pelayanan publik berjalan inklusif tanpa ada bentuk diskriminasi, di mana setiap warga terlayani dengan baik. Selain itu, penguatan nilai-nilai toleransi menjadi prioritas utama.
“Apabila muncul permasalahan sekecil apa pun di tengah masyarakat, jajaran BPD dan kepala desa diharapkan langsung turun tangan untuk menyelesaikan secara cepat sebelum memicu dampak yang lebih luas,” tandas Wali Kota. (ZI-21)
