Kota

Pemkot Ambon Berupaya Tingkatkan Kepesertaan Aktif JKN Penuhi UHC

ZonaInfo.id, Ambon – Pemkot Ambon berupaya meningkatkan kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memenuhi Universal Health Coverage (UHC).

Hal ini disampaikan Sekretaris Kota Ambon, Roberd Sapulette, saat membuka “Forum Komunikasi Terkait Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta Untuk UHC Berkualitas, serta Forum Kemitraan Pengelola Kerjasama Fasilitas Kesehatan Dengan Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kota Ambon” Rabu, (23/9/2026) di Ruang Vlissingen Balai Kota.

Sapulette menjelaskan amanat untuk mencapai UHC tertuang dalam RPJMN 2025-2028 yang telah menetapkan, cakupan perlindungan Jaminan Kesehatan Penduduk Indonesia ditargetkan mencapai mininal 98,6 persen penduduk terlindungi dengan JKN pada tahun 2025, dan 99 persen di tahun 2029.

Sapulette mengungkapkan, untuk Kota Ambon per 1 September 2026 telah mencapai cakupan kepesertaan JKN sebanyak 358.347 jiwa atau 98,25 persen dari total penduduk di kota ini, namun masih ada tantangan yang lebih penting yakni memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan dengan kepesertaan JKN Aktif.

Saat ini keaktifan peserta Kota Ambon mencapai 280.056 jiwa atau 76,78 persen dari total penduduk. Masih terdapat 78.291 jiwa penduduk lagi yang belum dapat mengakses pelayanan kesehatan kepesertaan JKN yang tidak aktif atau belum terdaftar.

“Ini menjadi tugas kita bersama bagaimana memastikan kedepannya seluruh masyarakat dapat terlayani tanpa kendala biaya melalui program JKN,” ujar Sapulette.

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, Pemkot Ambon memastikan seluruh fasilitas milik pemerintah telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan memastikan layanan kepada seluruh peserta JKN Aktif. Salah satu Strategi yakni memastikan alokasi anggaran pada APBD Kota Ambon untuk mendaftarkan penduduk menjadi peserta JKN. Tahun 2026, pemkot telah mengalokaskan 8,9 miliar dari APBD untuk membiayai masyatakat yang saat ini telah mencapai 16.021 jiwa.

“Kami berharap, bersama-sama kita dapat mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat mulai dari badan usaha/badan hukum, filantropi perorangan atau masyarakat umum lainnya untuk berkontribusi bersama-sama saling membantu mewujudkan UHC yang berkualitas di kota Ambon,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Indira Rumalutur, menyampaikan bahwa syarat pemenuhan UHC Prioritas yakni tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen, sehingga di Kota Ambon masih ada gap peserta aktif yakni 12 ribu peserta.

Indira mengatakan alternatif pembiayaan JKN dapat dilakukan melalui program donasi JKN yakni donasi perorangan, donasi badan usaha, serta donasi lembaga atau badan lainnya. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan