
Garap Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Obat, Penyidik Polres SBT Panggilan Lagi 20 Kepala Farmasi
ZonaInfo.id, SBT – Polres Seram Bagian Timur (SBT) terus menggarap bukti-bukti dugaan korupsi pengadaan obat di Dinas Kesehatan Tahun 2025. Penyidik kembali melayangkan panggilan kepada 20 Kepala Farmasi untuk dimintai keterangan.
“Untuk saat ini Penyidik Polres juga sudah layangkan undangan kepada 20 Kepala Farmasi untuk dimintai keterangan,” jelas Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Ainul Andri Lubis, Jumat (10/4/2026).
Sebelumnya penyidik melayangkan undangan kepada Kepala Farmasi Puskesmas Bula Apt. Ryaya Din Balithart, Kepala Farmasi Puskesmas Banggoi Kusmiati Ega A. Derlauw dan Kepala Farmasi Puskesmas Jakarta Baru. Dua sudah dimintai keterangan, satunya belum karena tidak hadir.
“Kepala Farmasi Puskesmas Hakarta Baru belum dimintai keterangan karena tidak hadiri undangan,” ujar Lubis.
Lubis mengatakan 20 Kepala Farmasi ini dijadwalkan untuk mintai keterangan atas dugaan korupsi pengadaan obat di Dinas Kesehatan Tahun 2025 pada pekan depan.
“Jadwal untuk mintai keterangan kepada 20 Kepala Farmasi ini pada hari Senin sampai dengan hari Kamis mendatang,” jelasnya. (ZI-11)
