
Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Revitalisasi SMP Negeri 12 SBT
ZonaInfo.id, SBT – Penyidik Polres Seram Bagian Timur (SBT) telah mendalami dugaan penyalahgunaan dana Proyek Revitalisasi SMP Negeri 12 di Kecamatan Wakate.
“Iya benar, kami sudah mendalami dugaan penyalahgunaan dana Revitalisasi SMP 12, Kecamatan Wakate,” kata KBO Reskrim Polres SBT, IPDA Syarif A. Wairooy, di ruang kerjanya, Senin (9/3/2026).
Wairooy menjelaskan pendalaman dilakukan berdasarkan hasil temuan lapangan oleh pihak penyidik Polres SBT. “Ini berdasarkan temuan lapangan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan tahapan pertama dengan menyurati pimpinan SMP Negeri 12.
“Kami sudah melakukan penyelidikan tahapan pertama, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak sekolah mengenai temuan lapangan tersebut,” tandas Wairooy.
Meski demikian, Lanjut Wairooy, penyidik tetap melakukan pendalaman pemeriksaan. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi maka akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya.
“Jika pendalaman dan menguat adanya dugaan maka akan segera melayangkan undangan kepada pihak terkait untuk pemeriksaan secara resmi dalam hal ini berita acara wawancara,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pekerjaan Proyek Revitalisasi Sarana Pendidikan SMP Negeri 12, Kecamatan Wakate, Kabupaten SBT, hingga kini belum rampung.
Proyek yang bersumber dari APBN ini telah dikerjakan sejak tahun 2025 dengan nilai Rp1,419 miliar (bukan Rp2 miliar seperti yang diberitakan).
Kepala SMP 12 SBT, Gujali Takmuly mengaku tiga ruangan sudah selesai. Satu ruangan untuk administrasi pekerjaan terkendala distribusi material non lokal.
Aktivis SBT meminta aparat penegak hukum mengusut Proyek Revitalisasi Sarana Pendidikan SMP Negeri 12.
“Penegah hukum baik jaksa maupun Polres, harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SMP 12,” tandas Aktivis SBT, Ayub Rumbaru, Minggu (8/3/2025).
Rumbaru mengatakan sesuai kalender pekerjaan, Proyek Revitalisasi Sarana Pendidikan SMP 12 harus rampung tahun 2025. Ia menduga ada indikasi penyalahgunaan.
“Saya menduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran, aparat penegak hukum harus usut,” ujarnya. (ZI-11)
