Kota

Pemkot Ambon Terima BAZNAS Awards 2026, Perkuat Semangat Kepedulian Sosial

ZonaInfo.id, Ambon – Pemkot Ambon menerima penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Awards Tahun 2026.

Penyerahan piagam penghargaan BAZNAS Kota Ambon Awards Tahun 2026, berlangsung dalam Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon di Balai Kota, Rabu (18/2/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan zakat, infak, dan sedekah bukan sekedar kewajiban keagamaan, tetapi juga wujud kepedulian sosial yang lahir dari keikhlasan.

“Zakat, infak, dan sedekah mengajarkan kita bagaimana memberi dengan ikhlas, memberi dari apa yang kita punya. Keikhlasan itu membuat kita mengerti bahwa dalam setiap yang kita terima, sesungguhnya ada hak orang lain di dalamnya,” ujarnya.

Ia menekankan, setiap agama pada dasarnya mengajarkan tentang pemberian, meskipun dengan porsi yang berbeda-beda. Namun esensinya sama, yakni mendorong umat untuk berbagi kepada sesama, terutama mereka yang membutuhkan.

“Saya selalu bilang, mereka ada karena kita ada. Tidak mungkin orang-orang yang kurang beruntung itu ada kalau kita yang beruntung ini tidak ada. Karena itu ada tanggung jawab kita di sana,” tegasnya.

Wali Kota mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan bersama Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon sejak tahun lalu. Program-program tersebut dinilai tidak hanya memotivasi masyarakat untuk berzakat, tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk beramal dan berbagi.

Ia mengungkapkan pengumpulan zakat di Kota Ambon terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi berbagai pihak, BAZNAS Kota Ambon memberikan BAZNAS Awards kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ), baik dari instansi pemerintah maupun unit mandiri.

“Ini bentuk penghargaan atas setiap upaya yang dilakukan untuk mendukung program BAZNAS Kota Ambon. Kita berharap ini menjadi penyemangat, terutama bagi UPZ-UPZ yang ada di lingkup Pemerintah Kota Ambon,” tandasnya.

Wali Kota juga mendorong agar dilakukan sosialisasi secara masif kepada para pegawai, khususnya ASN beragama Islam, agar semakin sadar dan tergerak untuk menunaikan zakat melalui UPZ resmi.

Ia turut menyinggung pentingnya semangat berbagi sebagai bagian dari iman dan kepercayaan kepada Tuhan. Menurutnya, memberi tidak akan membuat seseorang kekurangan, melainkan justru membawa keberkahan.

“Ini soal iman dan percaya kita. Tidak dalam bentuk paksaan, tetapi kerelaan hati. Kalau kita rajin memberi, percaya kita tidak akan kekurangan,” ujarnya.

Wali Kota berharap pemberian BAZNAS Awards Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat semangat kepedulian sosial di Kota Ambon, sekaligus mempererat kebersamaan lintas agama dalam membangun kota yang inklusif dan berkeadilan.

Kepala Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Zulkifly Fakaubun, menyampaikan peningkatan kapasitas pimpinan BAZNAS Kota Ambon juga difasilitasi melalui pelatihan di BAZNAS Pusat pada Agustus 2025.

“Dukungan ini menjadi motivasi besar bagi kami dalam menjalankan tugas dan fungsi pengelolaan zakat di Kota Ambon,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam melaksanakan tugas, BAZNAS Kota Ambon berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011, serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD melalui BAZNAS. Pelaksanaan tugas juga diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2024.

“Dalam pelaksanaan tugas, kami juga berlandaskan pada semangat hidup orang basudara sebagai nilai kearifan lokal masyarakat Ambon,” tandasnya.

Fakaubun mengungkapkan, hasil pengumpulan ZIS oleh BAZNAS Kota Ambon sepanjang tahun 2025 mencapai Rp400 juta atau meningkat 15 persen dibandingkan tahun 2024.

Dana tersebut telah disalurkan kepada para mustahik dalam berbagai bentuk bantuan, antara lain sembako, bantuan modal usaha, bantuan biaya pendidikan, bantuan bagi korban bencana, layanan pengobatan gratis, serta kolaborasi program bersama Pemerintah Kota Ambon dan Kantor Kementerian Agama Kota Ambon.

Ia menambahkan, pengelolaan dan pelaporan dana ZIS dilakukan secara transparan dan akuntabel. Laporan disampaikan secara rutin kepada Pemerintah Kota Ambon dan Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, serta dilaporkan setiap bulan kepada Badan Amil Zakat Nasional melalui Aplikasi Manajemen BAZNAS (SIMBA).

Setiap kegiatan BAZNAS Kota Ambon juga dipublikasikan melalui website resmi yang terintegrasi dengan BAZNAS Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Fakaubun turut menyampaikan ucapan selamat kepada Wali Kota Ambon yang dinilai konsisten mendukung pengelolaan zakat di daerah.

“Atas nama pimpinan BAZNAS Kota Ambon, kami memberikan selamat kepada Bapak Wali Kota Ambon yang menjadi satu-satunya kepala daerah di Provinsi Maluku yang meraih BAZNAS Award secara berturut-turut pada tahun 2024 dan 2025,” ujarnya.

Hadir, Sekkot, Robby Sapulette, jajaran OPD lingkup Kota, Raja, Kades, Lurah, serta para ASN. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan