
Wali Kota Serahkan DPA 2026 dan Bantuan untuk Pelaku UMKM di Ambon
ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bantuan untuk sejumlah pelaku UMKM.
Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan bantuan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dilakukan dalam apel pagi, Senin (19/1/2026), di Balai Kota.
Hadir Sekkot, Robby Sapulette, staf ahli Wali Kota, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon, para camat, kepala desa/raja, lurah, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, serta pejabat struktural dan fungsional.
Wali Kota menjelaskan DPA merupakan breakdown dari Perda APBD 2026 dan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
“DPA ini menjadi dasar kerja kita selama tahun anggaran 2026. Karena itu, OPD yang melaksanakan program-program pembangunan untuk kepentingan masyarakat harus segera mempersiapkan diri dan mulai bekerja lebih awal,” ujarnya.
Ia mengungkapkan postur APBD Kota Ambon 2026 masih memuat sumber pembiayaan dari pinjaman daerah, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan besaran transfer keuangan dari pemerintah pusat. Pemerintah Kota telah mendapatkan ruang fiskal untuk melakukan langkah-langkah percepatan.
“Dengan kondisi tersebut, kita bisa mempercepat proses, terutama pengadaan barang dan jasa. Ini penting, khususnya bagi OPD teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas terkait dalam penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS),” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyerahkan Etalase dan Box Kontainer kepada 4 perwakilan pelaku UMKM di Kota Ambon. Bantuan yang diserahkan tersebut terdiri dari 80 unit box kontainer dan 200 unit etalase.
Wali Kota menegaskan agar penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran, terutama bagi pelaku UMKM yang menjadi korban kebakaran, serta melalui proses verifikasi yang ketat bagi penerima lainnya.
“Sebagian bantuan ini harus segera diserahkan kepada pelaku UMKM korban kebakaran. Sementara untuk penerima lainnya, penyaluran dilakukan setelah verifikasi agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberian bantuan kepada masyarakat,” tandasnya.
Ia menjelaskan, bantuan etalase dan kontainer ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat UMKM, selain bantuan modal usaha yang sebelumnya disalurkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM. Penyesuaian penyaluran bantuan modal dilakukan seiring dengan kondisi dan ketersediaan anggaran.
Wali Kota berharap, setelah bantuan diserahkan, fasilitas tersebut dapat segera dioperasikan, khususnya di sejumlah lokasi yang telah disiapkan pemerintah, seperti kawasan RTP Waihaong, RTP Air Salobar, dan kawasan lainnya.
“Teknis pengelolaan dan penataan akan dikoordinasikan oleh dinas terkait, tidak hanya menata UMKM tetapi juga menata lokasi usaha, termasuk dampaknya terhadap parkir,” ujarnya.
Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan UMKM sebagai salah satu pilar utama penggerak perekonomian daerah.
Minta Dishub Tegas Tertibkan Parkir Liar
Pada bagian lain, Wali Kota menyoroti maraknya parkir liar yang sangat meresahkan masyarakat. Ia meminta Dinas Perhubungan bersikap tegas serta membentuk tim terpadu untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan pasar dan pusat perbelanjaan.
“Parkir liar ini harus diberantas. Kita akan bentuk tim gabungan. Jangan tunggu Wali Kota marah baru bertindak. OPD harus peka dan responsif terhadap keluhan masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota mengatakan praktik parkir liar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat harus ditindak.
“Parkir liar harus ditindak tegas agar penataan UMKM berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan baru,” tandasnya.
Ia juga meminta seluruh OPD memanfaatkan media sosial sebagai sarana memantau keluhan publik, khususnya terkait pelayanan dan ketertiban umum. (ZI-21)
