Kota

Wali Kota Ambon Ajak DPRD Hadirkan Damai Sejahtera bagi Masyarakat

ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota menghadirkan damai sejahtera bagi seluruh masyarakat, sesuai tema Natal Gereja Protestan Maluku (GPM) tahun 2025: “Natal Kristus Menghadirkan Damai Sejahtera bagi Semua.”

Hal ini disampaikan Wali Kota saat menghadiri Perayaan Natal Keluarga Besar DPRD Kota Ambon, Kamis (11/12/2025) malam, di Area Parkir Gedung DPRD Kota.

Hadir, Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, Pj. Sekkot, Robby Sapulette, Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kota, Forkopimda Kota, anggota DPRD Kota, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemkot, serta Undangan lainnya.

Menurut Wali Kota, Natal merupakan momen penuh sukacita untuk mempererat hubungan dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

“Kami pemerintah kota bersyukur bisa bergembira bersama keluarga besar DPRD Kota Ambon. Tetapi saya titip pesan, tanggal 16 Desember nanti Natal Pemkot, jangan sampai DPRD tidak hadir lengkap,” tegasnya disambut tawa para undangan.

Wali Kota juga mengajak seluruh pimpinan daerah, termasuk Wakil Wali Kota, Penjabat Sekkot, Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD, untuk menyatukan komitmen dalam menghadirkan damai sejahtera bagi Kota Ambon.

“Sebagai Wali Kota, saya bertanggung jawab memastikan semua yang ada di kota ini bersatu dan konsisten memperjuangkan damai sejahtera bagi Ambon yang kita cintai,” ujarnya.

Ia mengatakan, Natal merupakan pengingat bagi para pemimpin kota untuk menghadirkan damai sejahtera sebagaimana Yesus hadir bagi semua manusia.

“Tidak ada yang memaksa kita mengabdi bagi Kota Ambon. Ini pilihan kita. Karena itu kita tidak boleh mengeluh, tidak boleh saling menyalahkan. Kita harus memastikan damai sejahtera itu hadir bagi warga kota,” tegasnya.

Wali Kota menekankan tiga poin penting yang harus diwujudkan pemerintah dan DPRD untuk menghadirkan damai sejahtera di Ambon.

“Yang pertama, Ketenangan dan Keamanan, yang kedua, Kesejahteraan dan Kemakmuran, yang ketiga, Harmoni dan Keselarasan. Kota ini tidak akan aman kalau kita tidak hidup dalam semangat toleransi. Biarkan semua orang beraktivitas sesuai agama, suku, dan adatnya tanpa saling mengganggu,” ungkapnya.

Lanjutnya, jika tiga hal tersebut dilakukan secara konsisten, maka visi besar Pemerintah Kota Ambon dalam RPJMD 2025–2029, yaitu “Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan”, pasti dapat diwujudkan.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, merefleksikan pesan ibadah yang dibawakan Pendeta, yakni tiga hal yang menjadi peneguhan iman: Perjumpaan, Percakapan, dan Peneguhan. Menurutnya, makna tersebut selaras dengan tema Natal tahun ini. “Natal Kristus Menghadirkan Damai Sejahtera bagi Semua.”

“Natal bukan hanya dirasakan umat Kristen, tetapi bagi semua umat beragama, bahkan bagi alam semesta. Karena itu kita diminta untuk memaknai Natal sebagai momen menghadirkan damai sejahtera bagi semua,” ungkapnya.

Tamaela mengimbau seluruh pimpinan dan anggota DPRD agar menjadikan Natal sebagai momentum memperkuat kebersamaan, bukan sekadar perayaan liturgi.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Ambon, Wakil Wali Kota, hingga Sekretaris Kota serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon atas kehadiran mereka dalam perayaan Natal DPRD.

“Semoga kehadiran pemerintah kota memberi semangat bagi kami di DPRD untuk terus bekerja bersama, bersinergi, dan membawa kota ini menjadi lebih baik ke depan,” ujarnya.

Tamaela menegaskan, DPRD dan Pemerintah Kota memiliki fungsi kemitraan yang harus berjalan harmonis demi kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.

“Kita berkolaborasi, kita bermitra, dan kita harus memastikan semuanya berjalan baik untuk Kota Ambon yang lebih baik ke depan,” tandasnya.

Ia berharap kebersamaan dalam perayaan Natal ini menjadi landasan soliditas antara legislatif dan eksekutif dalam bekerja melayani masyarakat.

Pada perayaan Natal Keluarga Besar DPRD Kota Ambon, dilakukan proses pembakaran lilin Natal yang dilakukan oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pj.Sekkot, Ketua DPRD Kota, Wakil Ketua II DPRD Kota, serta stakeholder lainnya. (ZI-21)