
Negeri Lama Jadi Role Model Desa Antikorupsi di Maluku
ZonaInfo.id, Ambon – Desa Negeri Lama, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon, menjadi role model desa antikorupsi di Provinsi Maluku.
“Kami memberikan penghargaan kepada Desa Negeri Lama, karena Negeri Lama akan menjadi role model bagi Desa Antikorupsi di Kota Ambon, khususnya, dan di Maluku pada umumnya,” ujar Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, saat membuka kegiatan Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025, Kamis (20/11/2025), di Cafe Singgah Dolo, Negeri Lama.
Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025 diselenggarakan Inspektorat Kota Ambon yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Hadir Tim Penilai KPK, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku, Jasmono, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Negeri Lama beserta jajaran, Pimpinan Majelis Jemaat GPM Negeri Lama, para tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Sapulette yang membacakan sambutan Wali Kota Ambon menegaskan program penilaian Desa Antikorupsi bukan kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya nasional membangun pemerintahan yang bersih, dimulai dari level paling dasar yaitu desa.
“Desa, merupakan garda terdepan pelayanan publik sehingga membutuhkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel agar potensi desa berkembang optimal dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Desa Negeri Lama telah menunjukkan langkah-langkah progresif dalam mendorong pembangunan desa berkelanjutan. Hal tersebut terlihat melalui pembenahan administrasi, peningkatan transparansi anggaran, pemanfaatan teknologi informasi, hingga penguatan partisipasi masyarakat.
“Ini bukti nyata bahwa Desa Negeri Lama bergerak, terus bergerak menuju desa yang melayani, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” ujarnya.
Pemerintah Kota Ambon memberikan apresiasi kepada Pemerintah Negeri Lama, BPD, tokoh masyarakat, serta seluruh warga Negeri Lama karena komitmen mereka tidak hanya muncul karena adanya penilaian, tetapi sebagai tekad bersama menghadirkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
“Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui: digitalisasi layanan publik, penguatan fungsi pengawasan, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan, pembinaan berkelanjutan bagi seluruh desa/negeri di Kota Ambon, dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, KPK, serta unsur masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota berharap Negeri Lama dapat menjadi role model Desa Antikorupsi, tidak hanya bagi desa-desa lain di Kota Ambon, tetapi juga di Provinsi Maluku.
Ia menekankan pentingnya mempertahankan integritas, keterbukaan informasi, akuntabilitas, serta kolaborasi lintas sektor agar tata kelola desa semakin kuat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan Kota Ambon dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih akan mendorong desa-desa di Indonesia, khususnya Maluku, menjadi garda terdepan pencegahan korupsi,” tandasnya.
Pemkot Ambon membuka diri terhadap masukan, rekomendasi, dan evaluasi dari Tim Penilai KPK. Penilaian ini bukan untuk menguji semata, melainkan untuk membimbing arah perbaikan dan memastikan bahwa desa benar-benar akuntabel dalam praktik sehari-hari.
“Tidak hanya saat penilaian berlangsung, tetapi harus diwujudkan dalam tata kelola pemerintahan setiap hari,” tandas Sapulette.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Tim Penilai dan seluruh pihak yang mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kota Ambon.
Menurutnya, pencegahan korupsi tidak hanya dapat dilakukan pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat, dari tingkat kota hingga desa. (ZI-21)
