Kota

Pemkot Ambon Tegaskan Lagi Anjing Peliharaan Wajib Vaksin

ZonaInfo.id, Ambon – Pemkot Ambon kembali menegaskan warga yang memiliki anjing peliharaan wajib untuk vaksin rabies dan jangan dibiarkan berkeliaran.

“Kita konsisten dengan surat edaran Wali Kota. Yang pertama anjing harus dirantai supaya tidak berkeliaran, kemudian harus divaksin. Pemerintah akan koordinasikan bersama Camat, Raja, Kades, dan Lurah untuk bagaimana menginventarisir peliharaan,” tandas Sekkot Ambon, Robby Sapulette merespons warga Benteng yang mengeluhkan banyak anjing yang berkeliaran dan mengotori halaman rumahnya, saat hadir di program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), Jumat (7/11/2025), di Balai Kota Ambon.

Plt. Kepala Dinas Pertanian Kota, Ir. G. D. S. Nendissa mengatakan, kebanyakan anjing yang berkeliaran itu tidak memiliki tuan. Langkah yang diambil yaitu menyampaikan surat edaran Wali Kota Ambon tentang pengendalian rabies.

“Kebanyakan anjing yang berkeliaran itu tidak ada pemilik, untuk itu langkah yang diambil yaitu, kita edarkan surat dari Wali Kota Ambon tentang pengendalian rabies. Itu merupakan tanggung jawab dari masing-masing kepala wilayah untuk berkoordinasi terkait kepemilikan anjing,” tandasnya.

Wakil Wali Kota, Ely Toisutta menegaskan keluhan warga ini menjadi perhatian serius Pemkot Ambon.

“Ini menjadi catatan penting kita pak Sekkot, karena kita tahu bahwa di Kota Ambon, anjing ini di mana-mana pasti ada, ini harus dilakukan langkah-langkah yang konstruktif agar bisa mengatasinya seperti apa,” ujarnya.

Ia mengatakan jika ada anjing rabies tuanya tidak akan mengakui itu peliharaannya, tetapi kalau tidak rabies ia akan mengakui bahwa itu adalah peliharaannya.

“Pemerintah Kota Ambon akan mengatasi dan mengeluarkan aturan yang lebih fokus lagi untuk mengendalikan hewan-hewan yang berkeliaran di lingkungan-lingkungan kita masing-masing,” tandasnya. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan