
Pemkot Ambon Dapat Penghargaan Pembentukan POSBAKUM
ZonaInfo.id, Ambon – Pemkot Ambon mendapatkan penghargaan capaian 100% pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dari Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Maluku.
Piagam penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Maluku, Saiful Sahri kepada Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, saat apel pagi ASN Pemkot Ambon, Senin (13/10/2025) di Balai Kota.
Hadir Sekkot Ambon, Robby Sapulette, Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD, serta ASN lingkup Pemkot Ambon.
Sahri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Ambon atas komitmennya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Ini sejalan dengan kebijakan Nasional dan Daerah di bidang Hukum dan HAM. Pemerintah Kota Ambon berhasil mencapai capaian penting dalam pembentukan POSBAKUM,” ujarnya.
Ia mengatakan, POSBAKUM merupakan kebijakan strategis Presiden melalui Aksi HAM Nasional, serta sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, untuk mewujudkan Maluku yang sadar hukum.
“Dari seluruh Kabupaten/Kota di Maluku, baru lima Daerah yang telah menuntaskan pembentukan POSBAKUM, dan Ambon menjadi salah satu yang terbaik, sebelumnya Kabupaten Buru dan Buru Selatan juga telah mencapai capaian serupa,” tandasnya.
Sahri mengharapkan, POSBAKUM di tingkat Desa dan Negeri mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan hukum masyarakat.
“Dengan total 35 desa dan negeri di Pulau Ambon, pembentukan POSBAKUM ini menjadi langkah strategis memperluas layanan hukum bagi warga. Saya berharap pembentukan POSBAKUM di seluruh desa dan negeri di Pulau Ambon dapat menjawab berbagai permasalahan hukum masyarakat, sehingga akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga,” ujar Sahri. (ZI-21)
