
Bawaslu Evaluasi Pemilu dan Pilkada di Ambon, Wali Kota: Terus Tingkatkan Kapasitas
ZonaInfo.id, Ambon – Bawaslu melakukan evaluasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kota Ambon, Senin (15/9/2025).
Kegiatan berlangsung di Manise Hotel, lt. 5, dan dibuka Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dengan pemukulan tifa.
Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, negara Indonesia menganut sistem demokrasi yang memungkinkan untuk bisa melakukan dan mewujudkan kedaulatan rakyat dalam setiap proses berbangsa dan bernegara.
“Sistem demokrasi mengamanatkan bahwa, kekuasaan tertinggi adalah di tangan rakyat, dan karena itu untuk mewujudkan demokrasi dimaksud, maka seluruh kita penyelenggara negara bahkan masyarakat dituntut untuk bisa mewujudkan kedaulatan dalam berbagai kebijakan berbangsa dan bernegara,” tandasnya.
Lanjutnya, jika bicara soal pemilu, kebebasan berpendapat, menyampaikan aspirasi dan lain-lain menjadi pilar yang bisa mewujudkan sistem demokrasi yang baik.
“Untuk mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat, maka kita terus melaksanakan pemilihan umum pada setiap waktu. Penyelenggaraan pemilu bukan saja menjadi tanggung jawab penyelenggara, pengawas dan pihak lain tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” jelas Wali Kota.
Wali Kota mengatakan, salah satu unsur penting agar pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku adalah, adanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Bawaslu dalam tanggung jawab dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik, perlu untuk terus ditingkatkan kapasitasnya, supaya paling tidak memastikan bahwa pelaksanaan pemilu yang pertama memenuhi asas-asas pemilu, memastikan rakyat bisa menggunakan hak demokrasinya secara baik dan memastikan tidak terjadi upaya melanggar aturan pemilu,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan Bawaslu tidak saja harus memastikan semua rakyat yang memiliki hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya. Tetapi juga memastikan seluruh peserta pemilu berlaku adil, jujur dan tidak curang.
“Penguatan kapasitas lembaga pengawas pemilu mesti dilakukan dengan bagaimana memberikan ruang kepada pemangku kepentingan menyampaikan berbagai hal yang dirasakan belum sesuai dengan aturan yang berlaku pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” tandas Wali Kota.
Melalui kegiatan ini, Wali Kota mengharapkan semua saling memberikan masukan, karena Bawaslu tidak menentukan semua berjalan sesuai aturan.
“Kesadaran kita semua termasuk para pemangku kepentingan, partai politik, masyarakat dan unsur-unsur yang lain sebagai mitra kerja termasuk lembaga pemantau pemilu, sangat memiliki peran dan kontribusi penting dalam mewujudkan pemilu yang berjalan sesuai dengan asas penyelenggaraan pemilu itu sendiri,” tegasnya.
Hadir pada kegiatan, Ketua Bawaslu Kota Ambon, Albert J. Talabessy, Koordinator Sekretaris Bawaslu Kota, Vegie J. Marsaoly, Forkopimda Kota, Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku, para Ketua Partai Politik se-Kota Ambon, Rohaniawan serta Jajaran OPD lingkup Pemerintah Kota. (ZI-21)