
Pemkot Ambon Serahkan Modal bagi 150 Pelaku UMKM
ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota menyerahkan bantuan modal usaha bagi 150 pelaku UMKM di Kota Ambon.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, Sekkot, Roby Sapulette, Plt. Kadis Koperasi Vebyana Siegers, dan Deputy Brands Manager Bank Tabungan Negara (BTN), Herry Gerald Talupun, saat apel pagi, Senin (28/7/2025), di Balai Kota.
Dalam sambutannya Wattimena berharap bantuan yang diberikan menjadi stimulan bagi 150 pelaku UMKM.
“Ketika bantuan ini diberikan bisa menjadi stimulan, paling tidak bisa membantu usaha yang dilakukan,” ujarnya.
Ia mengingatkan para pelaku UMKM agar bantuan yang diberikan Pemerintah Kota dapat digunakan sebaiknya.
“Setiap bantuan yang diberikan pasti akan diawasi pelaksanaannya, karena itu jangan sampai bantuan 2 Juta ini menjadi kompor hock baru, boleh kalau itu untuk bikin roti atau bikin apa boleh,” tandas Wattimena.
Lanjutnya, jangan sekali-kali membeli barang lain yang tidak berkaitan dengan UMKM.
“Jangan sampai beli kipas angin atau handphone baru, jangan membeli di luar untuk membantu berusaha,” ujar Wattimena.
Wattimena mengatakan Dinas Koperasi akan melakukan evaluasi, jika bantuan kegiatan pemberdayaan maupun badan usaha tidak dilakukan dengan baik sesuai peruntukannya maka Pemerintah Kota tidak akan memberikan bantuan apapun selama pelaku usaha tersebut masih menjadi warga Kota Ambon.
“Tujuan kita memberikan bantuan itu dampaknya ada bagi masyarakat, mudah-mudahan 7 orang perwakilan tadi bisa memanfaatkan bantuan itu dengan baik,” harapnya.
Wattimena menyampaikan terima kasih kepada BTN yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota.
“Kita memberikan bantuan langsung dalam bentuk tabungan, supaya paling tidak kita mencoba untuk memastikan, di Kota Ambon ini literasi dan inklusi keuangan bisa tercatat,” tandasnya.
Pada tahap pertama Pemkot Ambon hanya memberikan bantuan modal usaha kepada 150 pelaku UMKM, ke depannya akan diberikan kepada 500 pelaku UMKM.
Bantuan Rp2 juta yang diberikan kepada setiap pelaku UMKM, berasal dari APBD. (ZI-21)