Hukum & Kriminal

Jaidun Samoal: Hasil Otopsi Kuatkan Bukti Gunawan Tomagola Tewas Dianiaya

ZonaInfo.id, Namlea – Advokat Jaidun Samoal mengungkapkan,  hasil otopsi menguatkan bukti kalau Gunawan Tomagola tewas karena dianiaya.

Ditemui di Namlea, Selasa pagi (22/7/2025), Jaidun Samoal menjelaskannya,  kalau kliennya Gunawan Tomagola meninggal dunia tanggal 6 Juni lalu akibat penganiayaan.

Mengutip hasil otopsi atau visum et repertum yang diteken dr. Arkipus Pamuttu, Jaidun menjelaskan, dari hasil pemeriksaan luar dan dalam yang dilakukan beberapa pekan lalu disimpulkan bahwa penyebab kematian kliennya adalah trauma tumpul pada kepala korban yang menyebabkan retak pada tulang dasar tengkorak.

“Dari hasil visum et repertum dokter simpulkan kalau retakan di atas mengakibatkan pendarahan dalam otak korban, sehingga menekan pusat napas di batang otak, diperberat lagi dengan adanya trauma tumpul pada daerah dada sebelah kanan,” ungkap Jaidun.

Lanjut Jaidun, dengan bukti visum et repertum dari dokter Pamuttu dan juga keterangan saksi serta pengakuan pelaku penganiaya, Polres Buru telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Sebagai kuasa hukum dari keluarga korban, saya dan rekan advokat, pak La Eko Lapandewa, sangat memberi apresiasi kepada Kapolres Buru, ibu AKBP Sulastri Sukijang, Kasat Reskrim dan jajaran yang begitu konsisten menangani masalah ini,” puji Jaidun.

Sebagaimana pernah diberitakan, Polres Buru 26 Juni lalu, mendatangkan dokter forensik terbaik dari RS Bhayangkara Ambon Polda Maluku guna melakukan otopsi terhadap korban penganiayaan, Gunawan Tomagola, warga Desa Seith, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru yang terjadi 6 Juni 2025 lalu.

Beberapa saat berselang penganiayaan itu, korban pingsan dan meninggal dunia.

Sebelum pingsan, Gunawan Tomagola mengeluh kepada keluarganya, kalau pada bagian tubuhnya yang kena pukul dan tendangan sangat sakit.

Terutama pukulan dan tendangan  di bagian dada menyebabkan  korban mengeluh sangat sakit di bagian tersebut dan sesak nafas.

Polres Buru telah mendatangkan dr. Arkipus Pamuttu dibantu tiga jururawat dari RS Bhayangkara Ambon.

Tim forensik dari Polda Maluku tiba di Namlea dan langsung menuju TKP di Desa Ilath.

Kegiatan Otopsi berjalan aman dan lancar dibawa pengawalan petugas Sabhara Polres Buru yang dipimpin langsung Kasat Sabhara, Iptu Andre Layan.

Setelah jenazah korban diambil dari liang lahat, dokter Pamuttu dan tim langsung melakukan kegiatan otopsi di dalam tenda tertutup yang dibangun di kuburan korban.

Dengan  menggunakan peralatan yang modern, otopsi berlangsung kurang dari dua jam.

Saat jarum jam baru menunjukan pukul 11.15 WIT, otopsi korban yang mulai jalan pukul 09.33 WIT, telah selesai.

Setelah itu, imam dan penghulu mesjid masuk lagi ke tenda untuk kembali mengkafani dan menguburkan korban.

Mulai dari kegiatan penggalian kubur dan penguburan ulang korban, terlihat ada 10 orang warga yang membantu kegiatan itu.

Sejumlah warga, keluarga dan juga teman-teman korban datang langsung ke kuburan  korban. Kades Seith dan sejumlah perangkat desa juga terlihat ada di sana.

Kuasa hukum keluarga korban, Eko Lapandewa dan Jaidun Samoal ikut langsung menyaksikan dari dekat kegiatan Otopsi di dalam tenda.

Eko dan Jaidun yang ditemui usai kegiatan otopsi mengatakan,  kalau prosedur medis atau pemeriksaan  tubuh korban setelah kematian untuk menentukan penyebab atau cedera yang terkait dengan peristiwa tanggal 6 Juni lalu.

Tegaskan Eko lagi, kalau otopsi itu untuk menambah hasil penyidikan aparat kepolisian supaya bisa mengetahui penyebab meninggalnya korban Gunawan Tomagola.

Selaku kuasa hukum keluarga korban, Eko dan Jaidun yakin dengan hasil otopsi tadi, maka penyidik Reskrimsus Polres Buru bisa sesegera mungkin  menetapkan para tersangka pelaku kejahatan tindak pidana pembunuhan korban Gunawan Tomagola.

Eko dan Jaidun berharap proses ini cepat terungkap, kemudian penyidikan secepatnya menentukan tersangka, sehingga keluarga korban merasa puas dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Buru.

Tomagola dikeroyok di dekat pantai pada hari Jumat 6 Juni lalu. Kejadian pengeroyokan dan tindak kerasan itu baru berhenti setelah kakak korban Anita Ipa berteriak dan warga keluar rumah menyaksikan serta melerai peristiwa naas itu.

Anita Ipa dan beberapa saksi mata sempat menyaksikan ada dua orang yang masih sempat mengasari korban, yakni Farid Wally dan La Jusman Buton.

Korban dikasari hingga terjatuh ke tanah. Saat korban berusaha bangun dan hendak melarikan diri, terlihat satu pelaku La Jusman Buton masih dengan Garang melayangkan tendangan ke dada korban. (ZI-18)

Tinggalkan Balasan