
Pencemaran Akibat Aktifitas Ilegal di Gunung Botak Sudah Ekstrem
ZonaInfo.id, Namlea – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengungkapkan kalau pencemaran merkuri dan cianida akibat aktifitas tambang ilegal Gunung Botak sudah mencapai titik ekstrem.
Ditemui usai peletakan bayu pertama pembangunan RSUD Tipe C di Kota Namlea, Kamis siang (17/7/2025), Gubernur membeberkan, hasil penelitian terakhir, kawasan Kabupaten Buru sudah hampir tercemar merkuri dan asam cianida dalam radius yang sangat luas dan kondisi yang sangat ekstrem. “Ini berbahaya sekali,” tandasnya.
Untuk itu, selaku Gubernur, ia tegaskan, tidak bisa membiarkan praktek ilegal yang menimbulkan kehancurkan lingkungan yang berdampak sangat buruk kepada manusia, lingkungan, baik itu hewan, tumbuh tumbuhan, air sungai, laut dan sebagainya. “Tidak boleh itu,” tandasnya lagi.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku tetap konsisten untuk menutup paksa aktifitas tambang ilegal di Gunung Botak.
Gubernur mengatakan negara yang memiliki kuasa pertambangan. UUD 45, konstitusi memberikan kewenangan kepada negara untuk menguasai segala sumber daya yang ada dalam bumi ini. Bumi air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara.
“Tapi negara menghormati keberagaman masyarakat adat. Hak hak ulayat juga dihormati. Namun negara tidak boleh kalah karena negara juga punya hak untuk mengatur,” ujarnya.
Dalam konteks Gunung Botak, lanjut Gubernur, telah diketahui banyak korban sudah berjatuhan. Maupun dampaknya nanti.
Gubernur akan bergerak bersama kepolisian dan TNI, akan menunjukan otoritas sebagai pemerintah untuk menutup aktifitas ilegal di Gunung Botak.
Soal teknis, ia percayakan kepada polisi bagaimana caranya menutup Gunung Botak.
“Kalau pasokan cianida dan merkuri ditutup kan tidak akan ada hasilnya. Mereka mau olah pakai apa. Kalau penadah emas ditertibkan, mereka mau jual ke mana,” ujarnya.
Beberapa jam berada di RSUD Namlea, Gubernur menyaksikan sendiri ada korban yang dirawat akibat terpapar cianida Gunung Botak.
Secara spontan Gubernur langsung memberikan arahan kepada Kapolres Buru, AKBP Sulastri Su Kijang untuk segera menutup tambang ilegal Gunung Botak. Dan dijawab oleh Kapolres dengan kata siap.
“Saya menyaksikan dengan mata saya sendiri korban yang dirawat karena terpapar cianida, karena aktifitas di Gunung Botak. Masa kita harus berdiam diri terhadap kondisi ini, ” tandasnya.
“Sebagai Pemerintah Provinsi, sebagai Pemerintah Kabupaten, sebagai representasi negara, masa kita harus berdiam diri terhadap kejadian ini, ” sambungnya.
Jika ada pihak pihak yang menolak langkah penertiban Gunung Botak, maka Gubernur patut pertanyakan motivasi mereka.
“Berarti mereka menginginkan begitu banyak korban berjatuhan. Mereka menginginkan lingkungan kita tercemar secara ekstrem dan berbahaya bagi hewan dan manusia serta lingkungan dan masa depan bukan cuma generasi hari ini, tapi generasi ke depan,” tandasnya.
Ditanya sikapnya setelah melihat ada pasien yang terpapar cianida dari tambang Gunung Botak, dengan mantap Gubernur katakan, itu semakin meneguhkan sikapnya sebagai Gubernur dan pemerintah untuk konsisten melakukan penertiban di Gunung Botak. “Secepatnya akan kita tutup, ” tegasnya. (ZI-18)
